News  

Kenalan dari Media Sosial Gasak Motor Buruh Bantul dengan Modus Lowongan Kerja Palsu

Lowongan Kerja Palsu
Lowongan Kerja Palsu

bernasnews – Harapan seorang buruh harian lepas di Bantul untuk mendapatkan pekerjaan baru justru berubah jadi mimpi buruk. Sepeda motor yang sehari-hari ia gunakan untuk bekerja raib dibawa kabur seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/9/2025) malam di kawasan Kopset Caffee Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kasus tersebut kini sedang dalam penanganan Polres Bantul.

Kronologi Kejadian

PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini menimpa seorang perempuan berinisial PI (38), warga Ringinharjo, Bantul.

Sekitar tiga bulan lalu, PI berkenalan dengan terlapor melalui media sosial. Komunikasi keduanya semakin intens lewat pesan WhatsApp hingga pelaku menawarkan sebuah pekerjaan.

Korban yang sedang mencari penghasilan tambahan pun tertarik dan menerima ajakan pelaku untuk bertemu. Pertemuan berlangsung pada Rabu malam sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe kawasan Ngoto.

“Pelaku kemudian memaparkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan membutuhkan syarat fotokopi STNK. Saat itu pelaku meminjam motor beserta STNK korban dengan alasan untuk difotokopi,” jelas Iptu Rita, melansir dari kabarjawa.com, Kamis (4/9/2025).

PI semula percaya begitu saja. Namun, setelah lebih dari 30 menit, pelaku tak kunjung kembali. Saat itulah korban sadar bahwa ia telah menjadi korban penipuan.

Motor yang raib merupakan Honda warna hijau hitam bernomor polisi AB-4775-WJ, keluaran tahun 2014, tercatat atas nama Rochani, warga Ringinharjo, Bantul.

Atas kejadian tersebut, PI mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Kerugian ini tidak hanya bersifat materiil, melainkan juga berdampak besar bagi korban secara mental. Motor itu merupakan alat utama yang digunakan PI untuk menunjang aktivitas hariannya sebagai buruh harian.

Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Palsu

Iptu Rita menegaskan, penyidik Polres Bantul sudah mengantongi sejumlah petunjuk dan saat ini tengah memburu pelaku.

“Kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang datang dari kenalan online. Jadi, jangan gegabah memberikan dokumen penting atau meminjamkan barang berharga kepada orang lain.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi hanya lewat media sosial,” tambahnya.

Kasus PI menambah deretan penipuan dengan modus lowongan kerja palsu. Umumnya, pelaku menyasar masyarakat kecil yang sangat membutuhkan pekerjaan, khususnya di sektor informal.

Modus biasanya dengan mengelabui korban lewat syarat-syarat fiktif, seperti menyerahkan dokumen resmi atau kendaraan bermotor. Begitu korban lengah, pelaku langsung membawa kabur barang berharga tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, agar tidak lagi terjerat penipuan serupa.***(Eln)