bernasnews – Masyarakat Sleman yang berencana mengurus administrasi kendaraan bermotor perlu mengetahui jadwal layanan Samsat menjelang libur nasional. Simak informasi jadwal operasional layanan Samsat Sleman libur Maulid Nabi 2025, kapan buka lagi?
Pada bulan September 2025, terdapat hari besar keagamaan, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Hari tersebut ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional, sehingga jadwal operasional Samsat Sleman turut menyesuaikan.
Samsat Sleman Tutup Saat Libur Maulid Nabi
Seluruh pelayanan di kantor Samsat Sleman akan ditutup pada Jumat, 5 September 2025. Penutupan ini berlaku untuk semua jenis layanan, termasuk pembayaran pajak tahunan maupun pengurusan administrasi kendaraan lainnya.
Setelah libur nasional selesai, masyarakat dapat kembali mendapatkan pelayanan mulai Sabtu, 6 September 2025 sesuai jam operasional yang berlaku.
Penyesuaian Layanan Malam Hari
Selain layanan reguler, Samsat Sleman juga memiliki layanan khusus malam hari seperti Night Drive Thru dan Tebar Salam.
Namun, kedua layanan ini tidak beroperasi sejak 1 hingga 5 September 2025. Bagi masyarakat yang terbiasa melakukan pembayaran pajak pada malam hari, layanan tersebut akan dibuka kembali pada Senin, 8 September 2025.
Selama penutupan layanan malam, wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui beberapa titik pelayanan yang tetap beroperasi, antara lain:
- Samsat Induk Sleman
- Samsat Pembantu Maguwoharjo
- Samsat Desa (Pakembinangun dan Banyurejo)
- BPD Corner (Godean dan Kalasan)
- Konter Samsat terdekat
Dengan adanya alternatif ini, masyarakat tidak perlu khawatir tertunda dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Syarat Membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
Bagi yang memilih membayar secara langsung di kantor Samsat, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa, di antaranya:
- STNK asli kendaraan
- Identitas diri asli pemilik kendaraan berupa KTP, Kartu Keluarga, SIM, atau Paspor (jika atas nama perorangan)
- Surat permohonan pengesahan STNK yang ditujukan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Sleman (jika kendaraan atas nama instansi pemerintah atau badan usaha)
Untuk pembayaran di loket Samsat Induk Sleman maupun Samsat Pembantu Maguwoharjo, setiap dokumen di atas perlu dilampirkan dengan fotokopi masing-masing satu lembar.
Membayar Pajak Secara Online Lebih Praktis
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai kanal digital untuk membayar pajak tahunan. Beberapa aplikasi yang bisa digunakan di antaranya:
- SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
- GoTagihan
- BPD Mobile
Pembayaran pajak secara online dapat dilakukan mulai H-30 sebelum jatuh tempo. Dengan begitu, jika jatuh tempo pajak bertepatan dengan hari libur nasional, seperti 5 September 2025, pembayaran bisa dilakukan lebih awal tanpa kendala.
Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan di Samsat Sleman
Sebelum menuju ke kantor Samsat atau melakukan pembayaran online, sebaiknya wajib pajak mengecek lebih dahulu jumlah biaya yang harus dibayarkan. Samsat Sleman menyediakan layanan pengecekan pajak secara daring melalui situs resminya. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser internet yang biasa digunakan.
2. Akses laman https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak.
3. Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
4. Klik tombol “Cari”.
5. Informasi terkait pajak akan muncul, mencakup:
- Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Denda PKB (jika ada)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Denda SWDKLLJ (jika ada)
- Total pajak yang harus dibayarkan serta tanggal akhir masa berlaku
Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa memperkirakan besaran biaya yang harus dibawa atau disiapkan sebelum melakukan pembayaran pajak.
Jadwal operasional Samsat Sleman pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025 akan ditutup pada 5 September 2025. Layanan kembali dibuka pada 6 September 2025, sementara pelayanan malam hari seperti Night Drive Thru dan Tebar Salam baru aktif kembali pada 8 September 2025.
Selama masa penutupan, masyarakat tetap bisa membayar pajak melalui Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Desa, BPD Corner, maupun kanal pembayaran online.
Dengan memahami jadwal dan alternatif layanan ini, masyarakat Sleman dapat tetap tertib membayar pajak kendaraan bermotor tanpa terhambat libur nasional.
***












