News  

Hari Ini Ultah DPR ke-80, Akankah Dibubarkan Pasca Demo Besar 28 Agustus?

bernasnews – Tanggal 29 Agustus 2025 menandai peringatan 80 tahun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, sorotan publik lebih banyak tertuju pada gelombang kritik dan aksi unjuk rasa besar yang terjadi sehari sebelumnya, terkait isu gaji fantastis serta tunjangan mewah anggota dewan. Lantas, bagaimana sejarah DPR hingga tingkat kepercayaan masyarakat yang kini terpuruk?

 

Tanggal 29 Agustus 2025 menjadi momen bersejarah bagi lembaga legislatif tertinggi di Indonesia. Tepat 80 tahun yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi lahir sebagai bagian penting dari perjalanan demokrasi bangsa.

Namun, alih-alih dipenuhi dengan nuansa perayaan, ulang tahun kali ini justru dibayangi oleh demonstrasi besar yang terjadi sehari sebelumnya pada 28 Agustus.

Gelombang aksi yang digelar di depan Gedung DPR bukanlah yang pertama. Hanya dalam kurun beberapa hari, publik sudah dua kali turun ke jalan, yaitu pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025.

Tuntutan yang mereka bawa tidak main-main, bahkan sampai mengarah pada desakan agar DPR dibubarkan.

Penyebab utamanya adalah kabar mengenai tunjangan perumahan anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, ditambah isu pemasukan yang bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulan berkat gaji dan fasilitas lainnya.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit, informasi mengenai besarnya fasilitas para wakil rakyat tersebut memicu gelombang kemarahan.

Banyak pihak menilai kinerja DPR tidak sebanding dengan berbagai privilese yang mereka nikmati. Tidak heran jika momen peringatan 80 tahun DPR akhirnya lebih banyak diwarnai kritik ketimbang apresiasi.

Sejarah Panjang Lahirnya DPR

Perjalanan DPR tidak bisa dilepaskan dari dinamika sejarah panjang Indonesia, bahkan sejak sebelum merdeka. Cikal bakal lembaga legislatif ini berakar dari pembentukan Volksraad atau Dewan Rakyat pada masa penjajahan Belanda.

Volksraad pertama kali berdiri pada 18 Mei 1918 dengan 38 anggota, di mana 20 di antaranya berasal dari golongan pribumi. Pada tahun 1927, jumlah anggota bertambah menjadi 55 orang, termasuk 25 wakil dari kaum Bumi Putra.

Meski kewenangannya terbatas, Volksraad sempat menjadi ruang perjuangan politik. Tokoh-tokoh nasionalis moderat seperti Mohammad Husni Thamrin menggunakan forum tersebut untuk menyuarakan kepentingan bangsa.

Salah satu contoh yang paling terkenal adalah Petisi Sutardjo pada tahun 1935 yang mendesak pemerintah kolonial Belanda menggelar perundingan mengenai masa depan Indonesia. Sayangnya, petisi ini ditolak mentah-mentah.

Situasi berubah drastis ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942. Volksraad dibubarkan, dan Jepang menggantinya dengan badan perwakilan terbatas bernama Tjuo Sangi-in, yang lebih berfungsi sebagai penasehat militer ketimbang parlemen rakyat.

Baru setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, gagasan parlemen sejati mulai terwujud. Pada 29 Agustus 1945, Presiden Soekarno meresmikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan 137 anggota.

Inilah yang kemudian diakui sebagai tonggak berdirinya DPR, sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi lembaga legislatif hingga kini.

Seiring perjalanan sejarah, DPR melewati berbagai fase, mulai dari DPR hasil pemilu pertama tahun 1956, DPR Gotong Royong pada era 1960-an, hingga DPR Orde Baru yang berjalan selama puluhan tahun. Kini, DPR telah memasuki periode hasil pemilu ke-11 dan menjadi salah satu lembaga politik paling berpengaruh di tanah air.

Krisis Kepercayaan Publik

Meski memiliki sejarah panjang, kepercayaan masyarakat terhadap DPR justru berada di titik rendah.

Berdasarkan survei Indikator pada tahun 2024, hanya 7 persen responden yang mengaku sangat percaya pada DPR. Sebaliknya, 29 persen menyatakan kurang percaya, dan 3 persen sama sekali tidak percaya.

Litbang Kompas juga mencatat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR. Survei yang dilakukan pada Januari 2025 menunjukkan hanya 3,8 persen responden yang merasa sangat puas. Mayoritas masyarakat berada pada kategori “cukup puas” atau “tidak puas”.

Hasil ini menjadi alarm serius bagi DPR, apalagi publik kini semakin vokal mengkritisi kemewahan fasilitas yang diterima anggota dewan di tengah kondisi ekonomi yang sedang tertekan. Kritik yang berulang kali disuarakan lewat aksi demonstrasi bahkan berkembang menjadi wacana ekstrem, yakni pembubaran DPR.

Antara Peringatan dan Pertanyaan

Ulang tahun DPR yang ke-80 pada 29 Agustus 2025 seharusnya menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang demokrasi Indonesia.

Namun, perayaan ini justru dibayang-bayangi pertanyaan besar: masihkah DPR mampu mempertahankan legitimasinya di mata rakyat?

Dengan berbagai fasilitas mewah yang kontras dengan kehidupan masyarakat kebanyakan, tingkat kepercayaan yang merosot tajam, serta demonstrasi besar yang berulang kali terjadi, masa depan DPR menjadi tanda tanya.

Apakah lembaga ini akan mampu melakukan reformasi untuk mengembalikan kepercayaan publik, atau justru menghadapi desakan keras menuju pembubaran?

***