News  

Pelajar Tabrak Motor Ibu Rumah Tangga usai Terobos Lampu Merah di Simpang Tamantirto Bantul

Ilustrasi | Kecelakaan Lalu Lintas (Istimewa)

bernasnews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Tamantirto, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu, 27 Agustus 2025 siang.

Seorang pelajar menabrak motor yang dikendarai seorang ibu rumah tangga setelah nekat menerobos lampu merah. Insiden ini menyebabkan keduanya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Ringroad Selatan. Saat itu, arus lalu lintas cukup ramai di bawah terik matahari. Benturan keras membuat kedua pengendara terpental dan tergeletak di aspal.

Kronologi Kecelakaan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Handoyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan Unit Laka Lantas Polsek Kasihan segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga.

“Satu remaja pelajar, satu lagi ibu rumah tangga. Keduanya luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping,” jelasnya seperti dikutip dari kabarjawa.com.

Dari keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-4523-KR yang dikendarai Sahputra (17), pelajar asal Pundong, melaju dari arah timur ke barat. Lampu lalu lintas telah menyala merah, namun ia tetap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pada saat bersamaan, Honda Vario dengan nomor polisi AB-5805-QK yang dikendarai Wiwik Kurniawati (43), warga Bangunjiwo, melintas dari arah selatan ke utara dengan kondisi lampu hijau.

Karena jarak begitu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Motor Wiwik ditabrak tepat di bagian tengah, membuat keduanya terpental ke aspal panas.

Kondisi Korban dan Kerugian

Sahputra mengalami luka lecet di tangan kanan. Meski tubuhnya gemetar, ia masih bisa bergerak. Sementara Wiwik mengalami cedera lebih berat, termasuk patah tulang pada tangan kiri dan luka sobek di bibir bagian atas.

Keduanya langsung dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Benturan keras juga merusak kendaraan yang terlibat. Motor Sahputra ringsek di bagian depan dengan velg bengkok, sedangkan motor Wiwik mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Polisi memperkirakan kerugian materi sekitar Rp100 ribu. Meski demikian, nilai kerugian jelas tak sebanding dengan luka yang dialami kedua pengendara.

Imbauan Kepolisian

Iptu Rita mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas. Menurutnya, melanggar aturan meski hanya sekejap dapat menimbulkan risiko fatal.

“Satu detik melanggar bisa membawa petaka. Lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tapi peringatan untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas di wilayah Bantul. Polisi berharap masyarakat dapat lebih patuh agar kejadian serupa tidak terus terulang. (Eln)