bernasnews – Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025 kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan madrasah maupun sekolah berbasis keagamaan.
Pencarian informasi tentang PPG batch 4 Kemenag 2025 sudah mulai banyak dilakukan. Program ini dirancang agar guru dapat memperoleh kompetensi profesional sekaligus pengakuan resmi melalui sertifikat pendidik.
PPG Kemenag tahun 2025 tidak digelar sekaligus, melainkan dibagi ke dalam beberapa tahap atau batch. Hingga saat ini, pelaksanaan sudah memasuki batch 3, sementara banyak guru menanti informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran PPG batch 4 Kemenag.
Jadwal PPG Batch 4 Kemenag
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman ppg.ftk.uin-alauddin.ac.id, pelaksanaan PPG Kemenag tahun 2025 dibagi menjadi lima batch. Untuk batch 4 direncanakan berlangsung mulai 1 September hingga 30 Oktober 2025.
Namun perlu digarisbawahi bahwa jadwal tersebut masih bersifat tentatif. Artinya, Kemenag bisa saja melakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Hingga artikel ini ditulis, situs resmi PPG Kemenag maupun akun media sosial Kemenag masih lebih banyak menyoroti pelaksanaan batch 2 dan batch 3. Oleh karena itu, detail teknis untuk batch 4 belum diumumkan secara menyeluruh.
Bagi guru yang sudah menunggu kesempatan ini, sebaiknya rutin memantau website resmi PPG Kemenag serta kanal media sosial terkait. Dengan begitu, jika ada pembaruan jadwal atau perubahan ketentuan, informasi bisa segera diketahui tanpa ketinggalan.
Persyaratan Mengikuti PPG Kemenag 2025
Meskipun pengumuman resmi untuk batch 4 belum dirilis, calon peserta sudah bisa menyiapkan diri lebih awal dengan memahami syarat utama yang berlaku. Berdasarkan informasi dari situs resmi PPG Kemenag, ketentuan umum pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (Satminkal) yang tercatat di sistem pendataan Kementerian Agama.
- Diangkat menjadi guru paling lambat pada 30 Juni 2024, serta masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki ijazah akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) sesuai bidang studi yang akan diambil pada PPG.
- Belum mencapai batas usia pensiun sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Belum pernah memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas kesehatan resmi lainnya.
Dengan memenuhi syarat tersebut, guru memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.
Cara Pendaftaran PPG Kemenag 2025
Tahun ini, sistem pendaftaran PPG Kemenag dilakukan secara mandiri melalui EMIS GTK. Calon peserta yang sudah memenuhi persyaratan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Melakukan pendaftaran mandiri melalui laman emisgtk.kemenag.go.id.
- Menandatangani Pakta Integritas dan mengunggahnya saat proses pendaftaran berlangsung.
- Memahami bahwa Pakta Integritas memiliki konsekuensi hukum. Artinya, peserta yang sudah mendaftar wajib berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PPG sampai selesai.
Seleksi administrasi hingga penetapan peserta nantinya akan diproses sesuai regulasi resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Manfaat Mengikuti PPG Kemenag
Mengikuti PPG bukan hanya sekadar syarat administratif untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini memiliki sejumlah manfaat penting, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi profesional guru.
- Memberikan pengakuan formal berupa sertifikat pendidik.
- Membuka peluang peningkatan karier dan kesejahteraan guru.
- Menguatkan peran guru dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, para guru dapat mengunjungi situs resmi PPG Kemenag di https://ppg.kemenag.go.id.
Demikianlah perkiraan jadwal PPG batch 4 Kemenag 2025. Para guru yang berminat mendaftar bisa mempersiapkan diri seperti memenuhi berbagai persyaratan dan dokumennya.
***












