News  

My Esti Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR RI, Curhat Cari Hutangan untuk Tempat Tinggal di Jakarta

Isu gaji DPR Rp100 Juta, My Esti: tidak ada kenaikan, hanya tunjangan perumahan. (Ef Linangkung)

bernasnews – Isu gaji anggota DPR kembali mengemuka dan menjadi bahan perdebatan publik. Beredar kabar bahwa wakil rakyat di Senayan menerima gaji hingga Rp100 juta per bulan.

Angka itu langsung menuai kritik keras dari masyarakat yang menilai jumlah tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan secara detail komponen penerimaan yang kerap disebut sebagai “gaji” anggota DPR.

Tunjangan Perumahan Pengganti Rumah Dinas

Menurut My Esti, anggota DPR periode 2024–2029 sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pemerintah menggantinya dengan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

“Gaji kita tidak naik, tapi ada tunjangan perumahan karena kita sudah disuruh pindah. Bayangin tidak, disuruh pindah itu kemarin dalam waktu secepat-cepatnya. Apa nggak bingung? Saya orang Jogja, baru sering ke Jakarta, dan tidak pernah keliling Jakarta secara keseluruhan,” ungkap My Esti pada Minggu, 24 Agustus 2025 dikutip dari kabarjawa.com.

Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup berat ketika harus segera mencari tempat tinggal baru. Dalam kondisi terdesak, ia bahkan mengaku sempat berhutang untuk menyewa rumah di Jakarta.

“Susahnya minta ampun, terpaksa. Ini jujur aja, saya mencari hutangan waktu itu,” katanya.

Kebijakan penghapusan rumah dinas, menurutnya, diambil demi efisiensi anggaran. Jika negara harus merenovasi ratusan unit rumah dinas untuk anggota DPR, biaya yang dikeluarkan justru lebih besar dibanding memberikan tunjangan perumahan.

Meski begitu, ia pribadi menilai rumah dinas sebenarnya lebih nyaman. “Tempatnya enak, pengamanannya komplit. Kalau rusak ada yang membenahi. Seperti parit dan pembuangan air sudah jebol. Ini saya clear-kan ya,” ujarnya.

Klarifikasi Soal Mobil Dinas dan Gaji Pokok

Isu lain yang ikut mencuat adalah dugaan bahwa DPR mendapat fasilitas mobil dinas. My Esti membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa anggota DPR hanya memperoleh pelat nomor khusus, bukan kendaraan dinas.

“Mobilnya tidak, platnya iya karena kan untuk menandakan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meluruskan kabar kenaikan gaji DPR. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR masih setara dengan gaji menteri, yakni sekitar Rp4 juta per bulan.

“Kalau publik bilang gaji kita naik, itu keliru. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan rumah karena fasilitas rumah dinas dihapus,” jelasnya.

Meski klarifikasi tersebut sudah disampaikan, sorotan publik tetap tajam. Angka Rp100 juta yang kerap disebut sebagai gaji dinilai terlalu besar di tengah situasi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Saya paham, publik wajar resah. Negara sekarang sedang mengencangkan ikat pinggang, rakyat banyak yang masih berjuang untuk makan sehari-hari. Maka wajar kalau ada persepsi negatif,” kata My Esti.

Sejumlah pihak menilai DPR perlu lebih transparan dalam menyampaikan rincian gaji dan tunjangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. (Eln)