News  

Aktivis Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI, Protes Kenaikan Tunjangan yang Tembus Rp 100 Juta

bernasnews – Aksi protes terhadap kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggema.

Sejumlah aktivis antikorupsi mengirimkan korek kuping dan penghapus ke Gedung DPR RI di Senayan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Aksi simbolis ini menyulut perhatian publik karena menyindir keras perilaku wakil rakyat yang dianggap tak punya empati terhadap penderitaan rakyat kecil.

Kadiv Humas Jogja Corruption Watch (JCW), Baharrudin Kamba, menegaskan bahwa keputusan menaikkan tunjangan DPR RI di tengah situasi ekonomi sulit merupakan kebijakan yang tak manusiawi.

“Kami mengirimkan korek kuping agar para anggota dewan mau mendengar jeritan rakyat, dan penghapus agar mereka berani menghapus kebijakan kenaikan tunjangan yang melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Gaji dan Tunjangan DPR RI Tembus Rp 100 Juta

Kemarahan publik memuncak setelah pemerintah bersama DPR RI sepakat menaikkan sejumlah komponen tunjangan. Data terbaru menunjukkan, gaji dan tunjangan anggota DPR kini tembus hingga Rp 100 juta per bulan.

Ironisnya, kebijakan ini dikeluarkan saat Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menggaungkan efisiensi anggaran, bahkan memangkas dana transfer ke daerah termasuk Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

“Rakyat dikenai berbagai pajak dengan tarif tinggi. Tetapi anggota DPR justru diguyur tunjangan yang fantastis. Situasi ini jelas menyakiti hati rakyat miskin yang semakin terjepit,” lanjut Baharrudin Kamba.

Rinciannya: Tunjangan Bensin, Beras, dan Rumah

Kenaikan tunjangan DPR tidak main-main. Beberapa pos anggaran bahkan melonjak drastis:

  • Tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
  • Tunjangan bensin naik dari Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
  • Tunjangan rumah mencapai Rp 50 juta per bulan, sebagai pengganti rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang sudah dihapuskan.
  • Tunjangan melekat sebesar Rp 15 juta.
  • Tunjangan lain-lain senilai Rp 34,8 juta.

Jika digabung dengan gaji pokok, jumlah total yang diterima anggota DPR per bulan benar-benar menyentuh angka Rp 100 juta.

Kebijakan ini dianggap kontras dengan kondisi nyata masyarakat. Saat rakyat kelas menengah ke bawah tercekik biaya hidup, harga pangan, dan kewajiban pajak, para anggota DPR justru berlimpah tunjangan.

Aksi pengiriman korek kuping dan penghapus pun menjadi simbol perlawanan moral terhadap “kemewahan di tengah penderitaan.”

“Kalau mereka tetap ngeyel menaikkan tunjangan, seharusnya ada konsekuensi berupa peningkatan kinerja. Banyak Rancangan Undang-Undang yang mangkrak, seperti RUU Perampasan Aset. Rakyat ingin bukti kerja, bukan sekadar alasan,” tegas Kamba.