bernasnews – Serangkaian kecelakaan yang melibatkan bus Trans Jogja kembali memunculkan sorotan publik. Armada berwarna hijau yang seharusnya menjadi kebanggaan transportasi publik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru kerap meninggalkan duka di jalan raya.
Jogja Police Watch (JPW) mendesak pengelola untuk segera melakukan evaluasi total agar insiden serupa tidak terus berulang.
Kecelakaan bus Trans Jogja bukan peristiwa baru. Catatan kelam pernah terjadi pada 27 November 2019, ketika sebuah bus menabrak pengendara sepeda motor di Simpang Empat UPN, Condongcatur, Depok, Sleman.
Tragedi itu merenggut nyawa seorang pelajar. Sopir berinisial AHS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (5) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat itu, publik dikejutkan dengan dugaan bahwa sopir mengemudi secara ugal-ugalan.
Namun, peringatan keras dari peristiwa tersebut tidak cukup mencegah terulangnya kecelakaan. Pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, bus Trans Jogja kembali menjadi perhatian setelah diduga menabrak pejalan kaki berinisial YS, warga Tegaltirto, Berbah, Sleman, di kawasan Simpang Tiga Adisutjipto, Maguwoharjo, Sleman.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun informasi terkait kondisinya menimbulkan kebingungan. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyebut korban meninggal dalam perjalanan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan tidak ada korban meninggal dunia. Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sorotan JPW: Masalah Manajemen dan SDM
JPW menilai bahwa rangkaian kecelakaan ini bukan insiden biasa, melainkan sinyal bahaya yang harus segera ditangani. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) selaku pengelola Trans Jogja tidak boleh menutup mata.
“Publik DIY berhak mendapatkan transportasi yang aman dan manusiawi. Jika kecelakaan terus berulang, jelas ada masalah serius di manajemen. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan,” tegas Baharuddin seperti dikutip dari kabarjawa.com.
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang menyebut perilaku sopir Trans Jogja kerap ugal-ugalan di jalan.
Kondisi ini memperkuat tuntutan agar proses rekrutmen sopir diperketat dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dianggap menjadi kunci memutus rantai kecelakaan.
Infrastruktur Jadi Tantangan
Selain menyoroti pengelolaan internal, JPW juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur. Baharuddin berpendapat, idealnya Trans Jogja memiliki jalur khusus layaknya Busway di Jakarta.
Dengan jalur khusus, interaksi langsung dengan kendaraan pribadi dapat diminimalisasi sehingga risiko kecelakaan berkurang.
Meski demikian, kondisi jalan di Kota Yogyakarta yang relatif sempit menjadi tantangan tersendiri. “Kalau jalur khusus dipaksakan, kemacetan di titik tertentu pasti tidak terhindarkan,” ujarnya.
Meski memiliki konsekuensi, opsi pembangunan jalur khusus tetap dianggap layak dipertimbangkan untuk jangka panjang. Tanpa adanya langkah nyata, reputasi Trans Jogja sebagai transportasi ramah lingkungan terancam bergeser menjadi citra kendaraan berisiko.
JPW juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan atas kasus kecelakaan di Maguwoharjo.
Proses hukum yang jelas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir melindungi masyarakat. (Eln)












