bernasnews – Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menghadapi serangan digital dengan jumlah mencengangkan. Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat, selama Juli 2025 terjadi 276.003 percobaan serangan siber terhadap portal resmi milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Diskominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan, S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa serangan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Menurutnya, angka itu bukan sekadar catatan statistik, melainkan bukti nyata bahwa ancaman digital semakin serius dan bisa mengganggu layanan publik.
“Berdasarkan data sistem keamanan kami, setidaknya terdapat 276.003 percobaan serangan pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama Juli 2025, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami berkewajiban menyelenggarakan sosialisasi ini agar perangkat daerah, pemerintah kalurahan, hingga masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan siber,” ujar Agung seperti diberitakan kabarjawa.com.
Bupati Tekankan Pentingnya Keamanan Informasi
Peringatan serupa juga datang dari Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan. Ia menekankan bahwa informasi kini menjadi aset penting dalam pembangunan. Namun jika jatuh ke tangan yang salah, informasi bisa berubah menjadi ancaman serius.
“Namun di tangan yang salah, informasi bisa menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, kita perlu menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi agar tetap bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan,” ucapnya.
Menurut Bupati, kebocoran data dapat berimbas luas, termasuk memecah belah masyarakat. Ia menyoroti fenomena akun media sosial yang sengaja menyebarkan kabar palsu untuk menimbulkan kegaduhan.
“Organisasi perangkat daerah jangan sampai hanya jadi ‘pemadam kebakaran’. Jangan pula berbalas pantun dengan media sosial. Jangan biarkan orang lain menguasai ruang publik dengan informasi yang keliru,” tegasnya.
Informasi Sebagai Benteng Pemerintahan
Lebih lanjut, Bupati Agung menjelaskan bahwa keamanan informasi tidak sekadar soal menyebarkan pesan, tetapi juga menjaga agar data penting tetap terlindungi. Perlindungan tersebut meliputi pencegahan pencurian, perlindungan data sensitif, hingga menjaga nama baik lembaga publik.
Dalam hal ini, ia menilai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peran sentral. KIM dianggap sebagai ujung tombak penyebaran informasi yang bermanfaat, pencegah hoaks, serta wadah untuk mengangkat potensi lokal di Kulon Progo.
“KIM bukan hanya komunitas biasa, tetapi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Mereka adalah pejuang informasi di tingkat akar rumput. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan agar KIM semakin berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan Kulon Progo,” tutur Bupati. (Eln)











