bernasnews – Kisah asmara seorang pemuda asal Bantul berakhir tragis. Niat tulus untuk menjemput sang kekasih justru membawanya ke rumah sakit.
Pemuda bernama CAK (28), warga Jopaitan, Palbapang, Bantul itu mengalami penngeroyakan oleh ayah dan kakak pacarnya sendiri di Triwidadi, Pajangan, Minggu (17/8/2025).
Polisi memastikan peristiwa ini bukan sekadar cekcok biasa, melainkan pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan hati berbunga-bunga, CAK mengendarai motor menuju rumah sang kekasih di Dusun Butuh, Triwidadi, Pajangan. Ia ingin menjemput gadis pujaannya untuk berlibur. Namun, takdir berkata lain.
Begitu tiba di halaman rumah, bukannya senyum manis kekasih yang menyambut, dua pria langsung menghadangnya. Mereka adalah kakak dan ayah dari pacarnya. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung mengeroyok CAK dengan tangan dan kaki.
Pukulan bertubi-tubi menghantam wajahnya. Tendangan keras membuat tubuhnya terjatuh ke tanah. Mereka juga menginjak-injak korban hingga tak berdaya.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa korban memang menjadi sasaran pengeroyokan keluarga pacarnya.
“Pelaku adalah kakak dan ayah pacar korban. Mereka memukul, menendang, dan menginjak korban hingga mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan tubuh lain,” ujar Iptu Rita, Kamis (20/8/2025).
Setelah insiden brutal itu, CAK berusaha menyelamatkan diri dan segera membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Polisi langsung bergerak mengamankan barang bukti sekaligus memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam parah di sekitar mata, memar di kepala, serta memar di beberapa bagian tubuh lain. Pihak keluarga menyatakan, selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam akibat perlakuan kejam dari keluarga kekasihnya sendiri.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik pengeroyokan itu. Dugaan awal mengarah pada persoalan asmara yang tidak direstui. Namun, Iptu Rita menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan alasan pasti hingga dua anggota keluarga tega mengeroyok calon menantu mereka.
“Motif masih kami dalami. Proses pemeriksaan terus berjalan,” tegasnya.
Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, ayah dan kakak pacar korban terancam pasal pengeroyokan dengan hukuman penjara.
“Korban sudah resmi melapor. Kami pastikan kasus ini diproses sesuai aturan hukum,” kata Iptu Rita. (ef linangkung)












