bernasnews – Gelombang demonstrasi di Kabupaten Pati belum surut. Setelah aksi besar pada 13 Agustus lalu yang sempat memanas, warga kembali berencana turun ke jalan dalam Demo Pati jilid 2. Kapan berlangsung?
Sebagai informasi, agenda utama demo kali ini adalah mengawal rapat DPRD yang tengah membahas usulan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Meski kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang memicu amarah warga sebelumnya telah dibatalkan, tuntutan masyarakat tidak berhenti sampai di sana.
Ajakan Bersatu dari Aliansi Masyarakat
Informasi demo jilid 2 ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein, lewat siaran langsung di akun TikTok @cybe*** pada Senin (18/8/2025).
“Seluruh warga Pati, ayo kita bersatu lagi. Jangan lupa, tanggal 25 kita turun bersama,” ujar Husein.
Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, tetapi juga bentuk pengawalan terhadap jalannya hak angket DPRD terkait pemakzulan.
Ia mengingatkan warga untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi agar tidak terjadi kericuhan seperti demo sebelumnya.
Belajar dari Aksi 13 Agustus yang Ricuh
Pada 13 Agustus lalu, ribuan warga memadati kawasan Alun-Alun dan Kantor Bupati Pati. Demo itu berakhir ricuh akibat gesekan dengan aparat.
Beberapa fasilitas umum ikut terdampak, sehingga muncul kekhawatiran hal serupa akan kembali terulang.
Husein menegaskan bahwa demo jilid 2 harus berjalan damai. Ia meminta peserta aksi tidak merusak fasilitas umum maupun bertindak anarkis.
Menurutnya, fokus utama adalah menunjukkan aspirasi rakyat secara tertib di depan para wakil rakyat.
Deretan Tuntutan Warga Pati
Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen, warga tetap mengusung sejumlah tuntutan yang lebih luas. Beberapa di antaranya:
- Menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
- Menolak penerapan lima hari sekolah.
- Menolak rencana renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar.
- Menolak pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati yang memiliki nilai sejarah.
- Mengkritisi proyek videotron yang menelan biaya Rp1,39 miliar.
Bagi warga, tuntutan tersebut mencerminkan keresahan atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat.
Sudewo Tetap Kukuh
Bupati Sudewo menanggapi desakan mundur dengan tegas. Menurutnya, jabatan bupati diperoleh melalui mekanisme demokrasi, sehingga tidak bisa ditanggalkan hanya karena tuntutan massa.
“Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti begitu saja. Semuanya ada mekanismenya,” kata Sudewo.
Ia juga mengaku memahami kekecewaan warga, namun menilai proses pemerintahan tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dinamika Politik Lokal Menghangat
Aksi lanjutan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan masyarakat, tetapi juga menjadi sorotan politik lokal.
DPRD Pati kini berada dalam posisi krusial, apakah akan menindaklanjuti hak angket hingga proses pemakzulan atau memilih jalur kompromi.
Bagi masyarakat, demo jilid 2 menjadi momentum penting untuk memastikan suara mereka tidak diabaikan.
Sementara bagi pemerintah daerah, ini menjadi ujian besar dalam menjaga stabilitas politik sekaligus meredam gejolak sosial.
Dengan rencana demo jilid 2 yang semakin dekat, semua pihak berharap aksi dapat berlangsung damai dan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Apakah DPRD akan benar-benar melanjutkan proses pemakzulan atau justru memilih jalan tengah?
Jawabannya akan mulai terlihat setelah 25 Agustus 2025, saat ribuan warga kembali memenuhi jalanan Pati untuk menyuarakan tuntutan mereka.***












