Hukum Melaksanakan Ibadah Rebo Wekasan, Memahami dalam Perspektif Islam

Hukum Melaksanakan Ibadah Rebo Wekasan
Hukum Melaksanakan Ibadah Rebo Wekasan

bernasnews – Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir di bulan Safar pada kalender Hijriyah. Pada tahun ini, Rebo Wekasan jatuh pada 20 Agustus 2025 M atau 26 Safar 1447 H. 

Bagi sebagian masyarakat, hari ini dipercaya sebagai momen turunnya bala, musibah, hingga penyakit. 

Keyakinan tersebut membuat munculnya berbagai ritual, mulai dari shalat tolak bala, doa khusus, hingga kegiatan sosial seperti sedekah dan silaturahmi.

Meski begitu, penting untuk memahami bahwa dalam ajaran Islam, keyakinan adanya hari sial di bulan Safar tidak memiliki dasar yang kuat. Rasulullah SAW secara tegas menolak anggapan tersebut melalui sabda beliau:

“Tidak ada penyakit menular, tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada keyakinan roh orang mati berubah menjadi burung yang terbang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi pegangan penting bahwa bulan Safar sama seperti bulan lainnya, tidak memiliki kekuatan untuk mendatangkan kesialan.

Dari Mitos hingga Ritual Keagamaan

Dalam tradisi Jawa, Rebo Wekasan dikenal juga sebagai “Rebo Pungkasan”. Ada cerita yang mengaitkannya dengan mitos pertemuan Sultan Agung dan Nyai Roro Kidul. 

Di beberapa daerah, peringatan Rebo Wekasan dilakukan dengan slametan, doa bersama, dan syukuran. Hal ini lebih menekankan pada kebersamaan dan doa agar terhindar dari mara bahaya.

Dalam literatur Islam klasik, seperti kitab Fathul Malik Al-Majid, Mujarrobat ad-Dairobi, hingga Al-Jawahir Al-Khams, terdapat anjuran untuk memperbanyak doa dan shalat sunnah pada hari ini. 

Tata cara yang disebutkan antara lain shalat empat rakaat dengan bacaan surat tertentu lalu diakhiri doa khusus. 

Meski begitu, para ulama menegaskan bahwa praktik tersebut tidak memiliki dasar kuat dari hadis sahih.

Bahkan, ada hadis yang sering dijadikan rujukan mengenai Rabu terakhir di bulan, namun derajatnya dha’if (lemah). Hadis itu menyebut Rabu terakhir sebagai “hari naas yang berkelanjutan”. 

Para ulama seperti Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi hingga Ibnu Rajab menekankan bahwa hadis ini bukanlah penentu hukum, melainkan peringatan yang tidak berkaitan dengan kewajiban ibadah tertentu.

Bagaimana Hukum Ibadah Rebo Wekasan?

Pertanyaan yang kerap muncul adalah, bagaimana hukum melaksanakan ibadah Rebo Wekasan?

Para ulama menjelaskan, hukum tersebut bergantung pada niat dan teknis pelaksanaannya:

  1. Boleh, jika ibadah yang dilakukan berupa shalat sunnah mutlak, doa, dzikir, atau sedekah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang menganjurkan umatnya memperbanyak amal baik kapan pun waktunya.
  2. Haram, bila diyakini bahwa hari Rabu terakhir Safar memiliki kekuatan mistis, atau bila ibadah dilakukan dengan tata cara yang diyakini khusus padahal tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW.

Dengan kata lain, Islam tidak melarang seseorang memperbanyak doa, shalat sunnah, atau sedekah di hari Rebo Wekasan. 

Namun yang dilarang adalah keyakinan bahwa hari tersebut pasti membawa musibah. Karena pada hakikatnya, segala sesuatu terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, bukan karena waktu atau bulan tertentu.

Nilai Positif dari Tradisi Rebo Wekasan

Walaupun ritual khusus Rebo Wekasan tidak memiliki dasar kuat dalam syariat, beberapa aktivitas yang biasa dilakukan masyarakat tetap bisa bernilai positif. Misalnya:

  • Shalat sunnah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
  • Sedekah kepada fakir miskin sebagai bentuk kepedulian sosial.
  • Silaturahim untuk mempererat hubungan antarwarga.
  • Doa bersama sebagai wujud pengharapan perlindungan dari Allah.

Jika dipandang dari sisi ini, Rebo Wekasan bisa menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah dan amal baik.

Pada akhirnya, hukum melaksanakan ibadah Rebo Wekasan kembali pada niat dan keyakinan Anda. 

Islam menolak anggapan bahwa bulan Safar membawa kesialan, sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW. Bulan hanyalah ciptaan Allah, tidak memiliki kekuatan untuk menentukan nasib manusia.

Namun, memperbanyak doa, shalat sunnah, dan amal baik pada hari Rabu terakhir Safar tetap diperbolehkan selama diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan karena mempercayai mitos kesialan.

Dengan demikian, daripada terjebak pada mitos, lebih baik kita jadikan Rebo Wekasan sebagai pengingat untuk memperkuat iman, memperbanyak ibadah, dan meningkatkan solidaritas sosial.***