bernasnews – Sebuah tabrakan keras antara Honda Jazz warna hitam dengan sepeda motor Honda Vario pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, meninggalkan korban jiwa dan teka-teki.
Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, membenarkan insiden yang melibatkan dua kendaraan tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa ini bukan hanya menelan korban jiwa.Namun, dua penumpang mobil yang terlibat melarikan diri.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan saksi, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi AB 4714 XT yang dikendarai Mj (51), seorang pedagang asal Sewon, Bantul, berhenti patuh di lampu merah sisi timur Jalan Sugeng Jeroni.
Di belakangnya, sang istri, Ny. Sp (52), duduk tenang sebagai pembonceng. Ketika lampu lalu lintas berubah hijau, Mj memutar gas, melaju menuju Jalan Kapten Pierre Tendean, Wirobrajan.
Namun, di saat bersamaan, dari arah utara, sebuah Honda Jazz hitam bernomor polisi AB 1943 JV yang dikemudikan FMU (22), mahasiswa asal Klaten, menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.
“Benturan keras memekakkan telinga, memecah kaca, dan membuat tubuh korban terpental, ” ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Tubuh Ny. Sp terpental ke udara dan sempat salto 3 kali sebelum akhirnya terhempas ke aspal, mendarat dengan benturan keras di kepala dan anggota tubuh.
Tim medis PMI yang tiba di lokasi hanya bisa menggelengkan kepala. Perempuan itu meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan, tangan kanan patah, tungkai kanan patah, dan luka serius lainnya.
Update Terbaru Kecelakaan di Perempatan Bugisan
Sang suami, Mj, yang mengalami luka parah, sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, takdir berkata lain.
Beberapa jam kemudian, nyawanya ikut terenggut. Dua anaknya kini harus menerima kenyataan pahit kehilangan kedua orang tua sekaligus hanya dalam hitungan jam.
Di tengah kepanikan dan sorotan warga, dua penumpang Honda Jazz berjenis kelamin laki-laki memilih langkah tak terduga. Mereka melarikan diri meninggalkan lokasi, meninggalkan FMU dan satu penumpang perempuan, MH (22), warga Nglipar, Gunungkidul, yang masih berada di lokasi. Identitas dua pelaku kabur itu hingga kini belum terungkap.
Berdasarkan Saksi mata, SA (29) warga Kasihan, Bantul, dan RR (26) warga Klaten, Iptu Gandung menegaskan bahwa mobil tersebut melaju tanpa mengurangi kecepatan sedikit pun sebelum menabrak motor korban. Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran lampu merah menjadi penyebab utama kecelakaan.
Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta kini menangani kasus ini. Kerugian materiil akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta, belum termasuk kerugian tak ternilai akibat hilangnya nyawa. Polisi telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan terus memburu dua penumpang mobil yang melarikan diri.
Iptu Gandung menegaskan, pelaku yang terbukti lalai atau melanggar aturan lalu lintas akan menghadapi jerat hukum berat.
“Kami akan memproses tuntas kasus ini. Tidak ada yang bisa lari dari pertanggungjawaban,” tegasnya. (ef linangkung)












