bernasnews – Langkah besar diambil Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP ASPPHAMI) dengan menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) di Yogyakarta pada 19 Agustus 2025 mendatang.
Gelaran ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga panggung utama untuk membedah isu pengendalian hama permukiman secara berkelanjutan.
DPP ASPPHAMI menaruh perhatian serius pada hama yang diam-diam mengancam lingkungan hidup di sekitar rumah warga. Ketua Umum DPP ASPPHAMI, Muallif, menegaskan bahwa masyarakat selama ini kerap memandang hama hanya identik dengan lahan pertanian atau perkebunan.
Padahal, bahaya yang mengintai di permukiman bisa jauh lebih dekat, lebih berbahaya, dan lebih merugikan.
“Kami ingin membuka mata publik bahwa hama permukiman itu nyata, berbahaya, dan harus dikendalikan secara berkelanjutan. Tidak bisa hanya sekali, lalu berhenti. Hama akan kembali jika tidak ada upaya terus-menerus,” tegas Muallif usai bertemu Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
MUNAS Jadi Panggung Isu Strategis Pengendalian Hama
Dalam MUNAS nanti, ASPPHAMI juga akan menggelar Annual Meeting Asian Pest Management Association (APMA) dan Indonesia Pest Academic (IPA) 2025. Acara terpusat di Alana Hotel and Convention Center, Sleman, dengan menghadirkan ratusan pelaku industri pengendalian hama dari dalam dan luar negeri.
Isu yang diangkat mencakup nyamuk penyebab DBD dan malaria, tikus pembawa Leptospirosis melalui air kencingnya, serta rayap perusak bangunan yang merugikan secara ekonomi.
Muallif memaparkan bahwa bahaya ini bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga infrastruktur rumah dan fasilitas umum.
“Kami juga menangani hama pada barang ekspor dan impor. Barang yang keluar negeri wajib bebas hama agar lolos pemeriksaan negara tujuan, sementara barang impor harus dipastikan steril ketika masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Leptospirosis dan Rayap, Ancaman Senyap di Permukiman
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah Leptospirosis, penyakit berbahaya yang ditularkan tikus melalui air kencing. Muallif menegaskan, kasus ini sering terabaikan karena masyarakat tidak menyadari bahwa lingkungan rumah bisa menjadi titik penyebaran.
“Kalau tidak dikendalikan, risiko penularan bisa meluas dan membahayakan,” ujarnya.
Selain Leptospirosis, ancaman rayap juga menjadi perhatian serius. Rayap mampu menggerogoti struktur bangunan tanpa disadari, menyebabkan kerugian besar sebelum kerusakan terlihat.
“Rayap itu diam-diam menghancurkan, dan saat ketahuan, biasanya sudah terlambat,” tambahnya.
Dukungan Wakil Gubernur DIY
Dalam pertemuan di Gedhong Pare Anom, KGPAA Paku Alam X menerima undangan untuk membuka MUNAS ASPPHAMI. Sri Paduka menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh anggota asosiasi agar tetap menjaga kebersamaan meski persaingan bisnis pasti ada.
“Kanjeng Gusti berpesan bahwa rezeki sudah ada yang mengatur. Jangan saling menjatuhkan, justru harus saling merangkul agar asosiasi ini semakin kuat,” ungkap Muallif.
Sri Paduka juga berharap ASPPHAMI mampu menjadi garda depan dalam edukasi masyarakat, membangun kesadaran bahwa pengendalian hama permukiman adalah langkah penting melindungi kesehatan dan keamanan lingkungan.
MUNAS 2025: Momentum Konsolidasi dan Aksi Nyata
MUNAS ASPPHAMI 2025 bukan sekadar forum rapat, melainkan momentum untuk merumuskan langkah konkret menghadapi ancaman hama yang mengintai dari balik dinding rumah.
Dengan melibatkan pakar, pelaku industri, hingga pemerintah daerah, ASPPHAMI ingin memastikan strategi pengendalian hama berjalan efektif, berkelanjutan, dan berbasis edukasi masyarakat.
“Ini bukan hanya agenda tahunan, tapi panggilan untuk bergerak bersama. Ancaman hama tidak mengenal batas wilayah, dan kita harus siap menghadapinya,” tegas Muallif.
Gelaran ini diharapkan menghasilkan rekomendasi nasional untuk meningkatkan sistem pengendalian hama permukiman, meminimalkan risiko penyakit seperti Leptospirosis, dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat rayap.











