News  

Kapan SKD PKN STAN 2025 Dimulai? Jadwal hingga Ketentuannya

Ilustrasi jadwal SKD PKN STAN 2025 dan ketentuannya. (Pixabay.com)

bernasnews – Simak informasi kapan jadwal SKD PKN STAN 2025 dilakukan. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) telah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD bagi calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru jenjang menengah atau sederajat (SPMB-PM) tahun 2025. Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-31/PKN/2025 yang dipublikasikan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Hanya peserta yang telah lolos seleksi administrasi, sebagaimana tercatat pada Pengumuman Nomor PENG-27/PKN/2025 tanggal 24 Juli 2025, yang berhak mengikuti tahap ini. Selain itu, calon peserta juga diwajibkan sudah melunasi biaya SPMB sebagai salah satu syarat keikutsertaan.

Jadwal Pelaksanaan SKD PKN STAN 2025

Ujian SKD PKN STAN tahun ini akan berlangsung selama 12-27 Agustus 2025. Secara umum, setiap harinya akan ada empat sesi ujian. Namun, khusus hari Jumat hanya dijadwalkan dua sesi untuk menyesuaikan waktu ibadah.

Durasi keseluruhan satu sesi SKD adalah 190 menit, yang terbagi menjadi:

  • 90 menit untuk persiapan dan registrasi
  • 100 menit untuk pengerjaan soal ujian

Berikut pembagian jam ujian SKD 2025:

1. Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu

  • 06.30–09.40
  • 09.00–12.10
  • 11.30–14.40
  • 14.00–17.10

2. Hari Jumat

  • 06.30–09.40
  • 13.30–16.40

Panitia SPMB-PM PKN STAN 2025 menegaskan, setiap peserta wajib hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum sesi dimulai. Keterlambatan atau datang di luar jadwal yang telah ditetapkan akan membuat peserta gugur secara otomatis.

Informasi detail mengenai jadwal dan lokasi ujian dapat diakses melalui laman resmi PKN STAN di https://pknstan.ac.id/id/jadwal_skd_2025.

Ketentuan Wajib bagi Peserta SKD

Peserta diwajibkan mematuhi seluruh aturan yang telah ditentukan panitia. Berikut syarat mengikuti SKD PKN STAN 2025:

1. Membawa dokumen identitas asli

Peserta harus menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau identitas resmi lain. Jika menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), peserta wajib menunjukkan tampilan data diri di aplikasi IKD kepada petugas verifikasi, sekaligus membawa cetakan biodata IKD tersebut.

2. Berpakaian rapi dan sopan

Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, atau sandal.

3. Hadir lebih awal

Registrasi harus dilakukan paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.

4. Dilarang membawa barang tertentu

Alat komunikasi, kalkulator, dan catatan pribadi tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian.

PKN STAN menekankan bahwa SKD tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga menjadi sarana menilai kesiapan intelektual, karakter, dan komitmen calon mahasiswa terhadap nilai kebangsaan serta pelayanan publik.

Karena itu, memahami bentuk soal, nilai ambang batas, serta menjaga etika selama ujian sangatlah penting. Seleksi ini terintegrasi dengan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap tahapan dilakukan dengan pengawasan ketat dan tidak ada toleransi bagi peserta yang melanggar aturan.

Bagi mereka yang mampu melewati ujian ini dengan hasil terbaik, kesempatan untuk menjadi bagian dari generasi penerus pengelola keuangan negara akan terbuka lebar.

***