News  

Bermula dari Kecelakaan Tunggal di Patuk, Warga Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang

bernasnews – Sebuah kecelakaan tunggal di wilayah Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, pada Minggu, 27 Juli 2025 siang, secara tak terduga membuka tabir kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Seorang warga lokal berhasil menggagalkan aktivitas seorang pemuda yang ternyata menyimpan ratusan butir obat berbahaya dalam tasnya.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika seorang pedagang angkringan bernama SW mendapat kabar dari tetangganya bahwa ada seorang pemuda mengalami kecelakaan tidak jauh dari tempat usahanya di dekat Jembatan Kedung Kandang.

Pemuda tersebut tampak sempoyongan dan terjatuh menghantam pembatas selokan, kondisinya terlihat lemah dan seolah dalam pengaruh zat tertentu.

Tergerak oleh rasa kemanusiaan, SW segera menuju lokasi. Ia mendapati pemuda itu terkapar dengan tubuh lemas dan menunjukkan tanda-tanda seperti orang mabuk. Bersama beberapa warga, SW kemudian membantu membawa korban ke pos ronda terdekat agar dapat berteduh dan beristirahat.

Namun, dalam proses evakuasi itu, tas selempang milik korban tertinggal. SW kembali mengambil tas tersebut, awalnya bermaksud mencari identitas diri korban. Namun saat membuka tas itu, yang ia temukan justru puluhan paket kecil obat dalam plastik klip bening, dibungkus dalam kresek hitam.

“Saya panik begitu tahu isinya. Saya langsung hubungi Polsek Patuk, tapi tidak ada tanggapan,” ungkap SW dikutip dari kabarjawa.com.

Tak putus asa, SW lalu menghubungi seorang anggota Polres Gunungkidul yang tinggal di dusun tetangga serta anggota Jogo Boyo dari Kalurahan Putat. Setelah berkumpul di pos ronda, mereka pun melakukan pemeriksaan awal terhadap pemuda tersebut.

Hasil interogasi membuat warga makin terkejut. Pemuda itu mengaku menjual setiap paket obat seharga Rp10.000. Dalam tas selempang yang diamankan, terdapat 36 paket yang diduga siap edar.

“Waktu itu saya belum membuka tas gendongnya. Saya hanya fokus pada tas selempangnya,” jelas SW.

Kecurigaan warga semakin memuncak. Saat korban akhirnya dibawa ke klinik untuk mendapat perawatan medis, Jogo Boyo dan beberapa warga tetap mengawal.

Di klinik tersebut, tas gendong milik korban pun diperiksa, dan hasilnya lebih mengejutkan: ditemukan sekitar 800 butir obat-obatan berbahaya tersusun rapi di dalamnya.

Setelah memastikan temuan tersebut, aparat dan warga segera membawa korban bersama seluruh barang bukti ke Polres Gunungkidul.

“Sekarang pelaku sudah kami serahkan ke Polres Gunungkidul,” kata SW menegaskan.

Konfirmasi resmi datang dari pihak kepolisian keesokan harinya. Kepala Unit Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Budi Karyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan,” ujar AKP Budi pada Senin, 28 Juli 2025.

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pelaku maupun jalur distribusi obat-obatan yang diamankan masih dalam pendalaman pihak berwajib. (Eln)