bernasnews – Keraton Yogyakarta membuat langkah yang tak biasa dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Dengan semangat kebangsaan dan pengabdian pada rakyat, Keraton memutuskan menyewakan tanah milik kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek jalan tol strategis nasional dengan tarif sewa yang sangat rendah, yaitu hanya Rp 1.000 per meter persegi per bulan.
Kesepakatan tersebut menghasilkan total nilai sewa sebesar Rp 160 miliar selama masa konsesi tol, yang berlangsung selama 40 tahun. Perhitungan tarif berasal dari skema tahunan sebesar Rp 12.500 per meter persegi, atau sekitar Rp 500.000 per meter untuk keseluruhan jangka waktu.
Dua Proyek Tol Nasional Gunakan Lahan Sultan Ground
Diberitakan tugujogja.id, total luas tanah yang disewakan Keraton mencapai 320.000 meter persegi. Lahan ini dimanfaatkan untuk dua proyek besar yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pertama adalah Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo yang menyerap lahan seluas 245.302 meter persegi.
Ruas ini terbagi dalam tiga tahap pembangunan, di mana seksi Klaten–Prambanan sudah beroperasi tanpa tarif, sementara ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai 78,93 persen progres. Adapun Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman–Trihanggo masih dalam proses pembangunan.
Proyek kedua adalah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen, yang menggunakan 75.440 meter persegi tanah Sultan Ground.
Tol ini membentang sejauh 75,12 kilometer, menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen, melintasi sejumlah kota penting seperti Borobudur, Magelang, Temanggung, dan Ambarawa. Proyek ini dirancang dalam enam seksi dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.
Konsistensi Hukum dan Adat dalam Proses Sewa
Keraton memastikan proses penyewaan berjalan sesuai aturan hukum dan adat. KRT Suryo Satriyanto selaku Penghageng II Panitikismo menegaskan,
“Kalurahan mengembalikan hak anggaduh kepada Kraton agar sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif. Setelah itu, Kraton menyusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat.”
Untuk menjaga keharmonisan, Kraton juga memberikan kompensasi tahunan kepada pihak kalurahan sebagai bentuk penghormatan atas pengembalian hak anggaduh tersebut.
Langkah ini mencerminkan relasi sosial dan kultural yang kuat antara Kraton dan masyarakat desa yang selama ini menggunakan lahan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PUPR memastikan bahwa biaya sewa tanah ditanggung penuh oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Rp 160 miliar masuk ke investasi BUJT untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi tol,” kata Roy Rizali Anwar, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025.
Dukungan Kraton untuk Kepentingan Nasional
Kebijakan ini dipandang sebagai simbol komitmen Keraton Yogyakarta terhadap kemajuan bangsa.
Meski nilai sewanya sangat kecil dibanding nilai komersial lahan, Keraton memilih mendahulukan kepentingan pembangunan dan mobilitas masyarakat. Langkah ini menuai pujian karena mencerminkan keberpihakan Keraton terhadap rakyat.
Dengan keputusan ini, Keraton Yogyakarta kembali menegaskan perannya sebagai institusi budaya yang aktif berkontribusi dalam pembangunan.
Penyewaan tanah warisan budaya untuk mendukung proyek vital nasional memperlihatkan bahwa nilai sejarah bisa berdampingan dengan kemajuan ekonomi tanpa kehilangan martabatnya. (Eln)











