bernasnews – Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru kembali membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG.
Salah satu tahapan paling vital dalam proses ini adalah kelengkapan dokumen yang menjadi dasar administrasi sekaligus seleksi awal sebelum memasuki ujian.
Bagi para guru peserta, memahami daftar dokumen yang dibutuhkan merupakan langkah awal yang tidak boleh diabaikan.
Petunjuk Teknis atau Juknis UKPPPG Tahun 2025 telah diterbitkan dan berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh pihak yang terlibat, baik itu peserta, penguji, maupun Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.
Dokumen ini memastikan bahwa UKPPPG dijalankan secara profesional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Mengapa UKPPPG 2025 Menjadi Penentu Masa Depan Guru?
UKPPPG bukan sekadar ujian biasa. Ini adalah evaluasi komprehensif terhadap kompetensi guru setelah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain untuk menilai penguasaan materi dan keterampilan mengajar, hasil UKPPPG juga menjadi penentu penerbitan sertifikat pendidik.
Sertifikasi inilah yang kemudian membuka akses guru terhadap hak-hak profesional seperti tunjangan.
Pelaksanaan UKPPPG 2025 telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Dua Jenis Ujian dalam UKPPPG 2025
Dalam pelaksanaannya, UKPPPG dibagi ke dalam dua bentuk ujian utama yang harus diikuti oleh peserta. Berikut penjelasannya:
1. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
Ujian ini digelar secara daring berbasis domisili dan bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan guru dalam menerapkan pembelajaran yang berfokus pada siswa.
Komponen Tes UTBK:
Tes Objektif:
- Pedagogical Content Knowledge (PCK): terdiri dari 35 soal pilihan ganda.
- Situational Judgement Test (SJT): terdiri dari 30 soal berbobot, dengan skor berkisar antara 1–5.
- Durasi: 120 menit.
Tes Subjektif:
- Bentuk soal uraian berbasis studi kasus dan refleksi.
- Dikerjakan dalam waktu 30 menit.
- Dinilai langsung oleh penguji Ujian Kinerja (UKin).
2. Ujian Kinerja (UKin)
Ujian ini dilakukan secara daring melalui pengumpulan video praktik mengajar serta dokumen perangkat pembelajaran. Penilaiannya bersifat menyeluruh terhadap keterampilan mengajar yang nyata.
Komponen Penilaian UKin:
- Perangkat Pembelajaran: meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar, atau Rencana Pembelajaran Lain (RPL).
- Video Praktik Mengajar: wajib menampilkan proses pembelajaran di kelas. Khusus guru Bimbingan dan Konseling, diperlukan video layanan bimbingan klasikal dan konseling individual.
- Aspek Penilaian: meliputi alur pembelajaran, kesesuaian dengan perangkat, penguasaan materi, interaksi dengan siswa, penggunaan media, serta kualitas evaluasi dan umpan balik.
Daftar Lengkap Dokumen UKPPPG 2025 yang Harus Disiapkan
Agar proses seleksi berjalan mulus, berikut adalah daftar dokumen yang wajib dikumpulkan oleh setiap peserta UKPPPG tahun 2025:
1. Kartu Identitas Resmi
Salinan Kartu Tanda Penduduk atau identitas lain yang sah dan masih berlaku.
2. Ijazah Pendidikan Terakhir
Fotokopi ijazah jenjang Strata 1 (S-1) atau Diploma 4 (D-4) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi atau instansi terkait.
3. Sertifikat Pendidik (bila ada)
Untuk peserta yang sebelumnya telah memiliki sertifikat dari program serupa, sertakan dokumen ini sebagai pelengkap.
4. Surat Keputusan Pengangkatan Guru
Bukti sah sebagai tenaga pengajar, baik dari instansi pemerintah maupun yayasan swasta.
5. Surat Tugas Mengajar
Dikeluarkan oleh kepala sekolah yang menyatakan bahwa peserta masih aktif mengajar di tahun berjalan.
6. Pas Foto Terbaru
Ukuran 3×4 sentimeter dengan latar belakang merah, sesuai ketentuan terbaru tahun 2025.
7. Pakta Integritas
Pernyataan resmi bahwa seluruh dokumen yang diajukan adalah asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
8. Format Biodata Peserta
Diisi lengkap melalui platform resmi seperti SIMPKB dan mengikuti template yang disediakan panitia.
9. Surat Pernyataan Kesiapan Mengikuti UKPPPG
Menginformasikan kesediaan peserta untuk mengikuti seluruh tahapan ujian baik secara daring maupun luring.
10. Dokumen Pendukung Lainnya
Bisa berupa surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat, atau bukti pelatihan tambahan jika dimiliki.
Prosedur Pengumpulan Dokumen UKPPPG 2025
Semua dokumen yang telah disiapkan harus diunggah melalui akun masing-masing peserta di laman Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Pengunggahan ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia nasional.
Setelahnya, dokumen akan diverifikasi oleh tim penilai. Apabila ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau tidak lengkap, peserta akan diberi waktu untuk memperbaiki. Namun dalam kasus tertentu, ketidaksesuaian dokumen bisa berujung pada diskualifikasi.
Peserta sangat disarankan untuk memeriksa kembali keaslian dan keakuratan setiap dokumen yang diunggah. Kelalaian dalam hal ini dapat mengganggu kelancaran proses seleksi dan bahkan menyebabkan kegagalan dalam memperoleh sertifikat pendidik.
Ingat, keberhasilan dalam UKPPPG bukan hanya ditentukan dari seberapa cakap Anda dalam mengajar, tetapi juga seberapa siap Anda dalam menyiapkan setiap tahap administratif. Dokumen bukan sekadar syarat, melainkan representasi dari komitmen profesionalisme seorang guru.
Jadikan UKPPPG 2025 Sebagai Loncatan Karier
Mengikuti UKPPPG 2025 adalah langkah besar dalam perjalanan profesi Anda sebagai guru. Pastikan setiap dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan benar dan lengkap. Untuk informasi resmi dan pembaruan terbaru, selalu pantau situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) serta akun SIMPKB Anda.
Dengan persiapan matang dan sikap profesional, bukan tidak mungkin Anda akan segera menyandang status sebagai guru profesional yang diakui secara nasional. Demikianlah informasi daftar dokumen UKPPPG yang perlu disiapkan oleh guru peserta.
***











