bernasnews – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta kembali mencuat ke permukaan usai kunjungan Komisi XII DPR RI ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nitikan pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kunjungan ini menjadi sorotan tajam terhadap kesiapan dan kemandirian sistem pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Yogyakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyuarakan keprihatinannya terhadap model pengelolaan sampah saat ini. Menurutnya, sistem yang masih bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu segera diubah menjadi lebih mandiri dan profesional.
“Kota Yogyakarta memiliki tiga TPS3R dengan kapasitas hingga 50 ton per hari. Ini capaian luar biasa, tetapi Pemkot harus berani meningkatkan kapasitas tersebut melalui model Unit Badan Jasa Daerah (UBJD),” ujarnya dikutip dari tugujogja.id
UBJD Dinilai Solusi Ideal
Fasha menekankan bahwa UBJD bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola sampah secara lebih efisien dan bernilai ekonomi. Jika model ini diterapkan di TPS3R Nitikan, bukan hanya beban APBD yang berkurang, tapi pengelolaan sampah juga dapat dikembangkan sebagai sektor usaha daerah yang produktif.
Lebih lanjut, ia memberikan catatan khusus terkait aspek teknis pengelolaan lingkungan di sekitar TPS3R.
“Kami juga beri masukan agar TPS3R Nitikan memasang paranet keliling supaya debu tidak beterbangan ke rumah-rumah warga sekitar. Nanti di atas juga dipasangi exhaust vent untuk menyedot bau sampah agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.
Pemkot Yogyakarta Terbuka Terhadap Evaluasi
Merespons kritik tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyatakan bahwa kunjungan DPR RI menjadi momen evaluasi penting bagi pemkot.
“Tadi sudah ditinjau. Kami memahami pengelolaan sampah di perkotaan memiliki tantangan besar, terutama keterbatasan lahan. Tapi Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya mengoptimalkan TPS3R agar mampu bekerja lebih baik,” kata Wawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah dibangun sinergi dengan Kabupaten Sleman dan Bantul, dua daerah yang memiliki lahan lebih luas untuk keperluan pengolahan sampah.
“Kami sedang proses kerja sama dengan Bawuran. Harapannya dalam waktu dekat bisa menambah jumlah sampah yang masuk. Saat ini baru sekitar 10 ton, targetnya bisa naik menjadi 50 ton per hari,” ungkapnya.
Dengan kerja sama lintas wilayah ini, diharapkan beban TPS3R di Yogyakarta bisa lebih ringan dan defisit penanganan sampah dapat diatasi secara bertahap.
Penekanan pada Kenyamanan Lingkungan Sekitar
Komisi XII DPR RI juga memberikan sejumlah catatan terkait kondisi fisik dan kebersihan TPS3R Nitikan. Poin-poin penting seperti pengurangan bau, debu, dan kebisingan menjadi perhatian utama.
“Saran Komisi XII DPR RI tadi terkait bau dan kebersihan yang harus ditingkatkan. Mereka juga meminta kebisingan suara mesin bisa lebih diredam dengan pemasangan beberapa sekat,” terang Wawan.
Ia menegaskan bahwa pemkot akan menindaklanjuti masukan tersebut agar operasional TPS3R tidak merugikan warga sekitar.
Masukan dari DPR RI ini menjadi dorongan penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk tidak hanya mempertahankan keberlangsungan operasional TPS3R, tetapi juga menjadikannya lebih berdaya guna dan berkelanjutan melalui reformasi struktural.
Pembentukan UBJD sebagai badan usaha milik daerah dinilai sebagai langkah realistis demi mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan profesional di Kota Yogyakarta. (Eln)












