News  

Ubah Stigma Uji KIR Itu Rumit, Kota Yogyakarta Luncurkan Lare Angon dan Uber Lantatur

bernasnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali membuktikan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dishub Kota Yogya meluncurkan dua inovasi baru yang langsung mengubah stigma uji KIR yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Kedua inovasi tersebut bernama Lare Angon (Layanan Rekomendasi Numpang Uji Online) dan Uber Lantatur (Uji Berkala Layanan Tanpa Turun).

Dishub Kota Yogya menamai inovasi pertamanya dengan nama Lare Angon. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan angkutan umum atau barang yang ingin melakukan uji KIR di daerah lain tanpa harus datang langsung ke Dishub Kota Yogya.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya, Afiat Afrianto, menjelaskan bahwa pihaknya merancang Lare Angon untuk mempermudah pemilik kendaraan mengurus uji KIR di luar wilayah domisili kendaraan. Pemkot ingin memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengujian di luar wilayah domisili.

“Inovasi ini menjadi yang pertama di Indonesia. Tahun ini, kita menjadi pelopornya,” tegas Afiat.

Afiat memaparkan langkah-langkah penggunaan Lare Angon. Pemohon cukup memasukkan nomor uji kendaraan. Sistem akan langsung menampilkan data kendaraan tersebut. Pemohon kemudian memilih lokasi tujuan numpang uji, mengunggah foto STNK, dan bukti lulus uji terakhir, lalu mengklik daftar.

Petugas Dishub Kota Yogya akan menerima notifikasi permohonan numpang uji. Petugas segera melakukan verifikasi berkas permohonan tersebut.

Setelah diverifikasi, pemohon dapat mengunduh surat rekomendasi dalam format PDF. Surat rekomendasi tersebut sudah dilengkapi dengan kode QR atau tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

“Setelah diverifikasi petugas, pemohon akan mendapatkan surat ketetapan retribusi. Retribusi ini gratis sejak tahun 2024,” jelas Afiat.

Uber Lantatur: Drive Thru Uji KIR Pertama di Yogya

Tidak berhenti pada Lare Angon, Dishub Kota Yogya juga meluncurkan inovasi kedua bernama Uber Lantatur. Afiat menegaskan bahwa layanan ini memungkinkan pemohon melakukan pengujian kendaraan bermotor tanpa harus turun atau berpindah lokasi secara manual.

“Uber Lantatur adalah layanan drive thru uji kendaraan bermotor. Kendaraan akan bergerak secara berurutan melalui berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan berkas, pengujian persyaratan teknis, hingga pengujian laik jalan,” terang Afiat.

Dishub Kota Yogya ingin menghapus stigma negatif masyarakat yang menganggap uji KIR itu rumit dan memakan waktu. Karena dengan inovasi ini, masyarakat bisa menguji kendaraannya dengan nyaman dan cepat.

“Meski cepat kami tetap sesuai standar keselamatan,” kata Afiat menegaskan.

Afiat mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mendaftar layanan Uber Lantatur melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan memilih layanan Si Regol.

Sesampainya di lokasi pengujian, kendaraan langsung masuk jalur khusus drive thru dan mengikuti tahapan pengujian secara berurutan. Tahapan itu meliputi pemeriksaan rem, lampu, emisi gas buang, hingga sistem kemudi.

Dishub Kota Yogya memastikan layanan drive thru Uber Lantatur mampu mengurangi jumlah antrian. Proses pengujian juga selesai lebih cepat karena kendaraan tidak perlu bolak-balik antara satu pos ke pos lainnya. Meski prosesnya cepat, Dishub tetap menjaga kualitas dan ketelitian pengujian sesuai standar keselamatan.

“Yang terpenting adalah inovasi ini memberikan kenyamanan bagi para wajib uji. Dengan pengemudi tidak turun dari kendaraan, kami juga menghindarkan mereka dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap menawarkan jasa,” tegasnya.

Dia menegaskan Dishub Kota Yogya ingin inovasi Lare Angon dan Uber Lantatur benar-benar meningkatkan keselamatan transportasi jalan sekaligus memperluas manfaat pelayanan publik.

Dishub Kota Yogya terus berkomitmen menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat dan membawa Kota Yogyakarta menjadi pelopor pelayanan transportasi modern dan efisien di Indonesia. (Eln)