bernasnews — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta, Senin 14 Juli 2025.
SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta menjadi salah satu sekolah yang mengundang BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun 2025 ini.
“Peserta kegiatan MPLS ini merupakan siswa didik baru kelas VII SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta,” kata Wheni, Staf BNN Kota Yogyakarta dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Dalam kegiatan ini, narasumber dari BNN Kota Yogyakarta menyampaikan materi tentang Permasalahan Narkoba, Narkoba dan Bahayanya, Aspek Hukun dan Rehabilitasi, serta Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
“BNN Kota Yogyakarta berharap siswa -siswi memiliki ketangguhan diri dalam menolak ajakan narkoba melalui 3 cara yaitu Self Regulation, Assertiveness, dan Reaching Out,” ungkapnya.
Self Regulation atau regulasi diri yaitu siswa-siswi mampu memiliki kemampuan untuk mengontrol diri dari pengaruh buruk lingkungan dengan mengenali dirinya sendiri dan mempunyai disiplin dalam diri mereka.
Assertiveness berarti siswa-siswi mampu menyampaikan pendapatnya sendiri terkait hal benar dan salah, baik dan buruk sehingga mampu tegas menolak ajakan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Dan yang terakhir adalah Reaching Out, siswa-siswi mampu menjalin keterhubungan dengan orang lain dalam hal yang positif, dan memiliki cita-cita yang akan terus dijadikan pegangan hidup untuk selalu berperilaku lurus,” ujar Wheni.
Melalui tiga langkah ini, diharapkan siswa-siswi memiliki cita-cita yang ingin diraihnya, sehingga mereka akan fokus terhadap cita-cita tersebut. Jika ada orang di sekitarnya yang menawarkan untuk menyalahgunakan narkoba, mereka siswa- siswi SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta akan berani menolak dengan tegas karena itu akan melanggar aturan yang ada dalam dirinya. (*/ ted)












