bernasnews – Polri dan Kementerian Pertanian mengungkap praktik pengoplosan beras oleh puluhan produsen. Cek daftar merek beras yang diduga tidak sesuai mutu dan label kemasan.
Praktik Oplosan Beras Kian Marak
Praktik pengoplosan beras kini menjadi sorotan publik setelah Polri bersama Kementerian Pertanian mengungkap pelanggaran serius yang dilakukan oleh sejumlah produsen besar di Indonesia. Penelusuran terbaru menunjukkan bahwa puluhan merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu dan kerap melakukan manipulasi isi maupun label kemasan.
Investigasi yang dilakukan oleh Satgas Pangan Mabes Polri mengindikasikan adanya praktik curang yang merugikan konsumen, petani, hingga negara dalam skala besar.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sebanyak 25 produsen saat ini sedang diperiksa karena dicurigai melakukan pelanggaran dalam bentuk pengoplosan beras, pengemasan di bawah takaran, serta pelabelan produk yang tidak sesuai isi sebenarnya.
Beberapa modus yang terungkap di antaranya adalah mencampur beras kualitas rendah dengan beras medium atau premium, lalu menjualnya dengan label dan harga tinggi.
Selain itu, sejumlah produsen diketahui mencetak informasi berat palsu misalnya mencantumkan lima kilogram, padahal isi riil hanya 4,5 kilogram.
Kerja Sama Kementan dan Kepolisian dalam Penindakan
Kementerian Pertanian turut terlibat dalam pengawasan dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel-sampel beras yang diduga bermasalah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sebanyak 212 produsen teridentifikasi melanggar standar mutu. Dari jumlah tersebut, 26 merek kuat diduga melakukan praktik pengoplosan secara sistematis.
Amran juga menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dianggap sepele, karena berdampak luas pada pasar dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp99 triliun per tahun.
Praktik ini, menurutnya, juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.
Produsen Besar Terlibat, Pemeriksaan Masih Berlanjut
Empat perusahaan utama telah dipanggil untuk pemeriksaan awal oleh Satgas Pangan, yaitu:
- Wilmar Group
- PT Food Station Tjipinang Jaya
- PT Belitang Panen Raya
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan merek-merek dari produsen tersebut yang tidak sesuai dengan standar label dan isi. Proses hukum masih berlangsung, dan hasil uji laboratorium tengah dinantikan.
Daftar Merek Beras Diduga Oplosan di Pasaran
Berikut adalah daftar merek beras dari sejumlah produsen yang ditemukan dalam sampel bermasalah berdasarkan wilayah distribusinya:
Wilmar Group (Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta):
- Sania
- Sovia
- Fortune
- Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya (Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh):
- Alfamidi Setra Pulen
- Beras Premium Setra Ramos
- Beras Pulen Wangi
- Food Station
- Ramos Premium
- Setra Pulen
- Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya (Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh):
- Raja Platinum
- Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia (Jabodetabek, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat):
- Larisst
- Leezaat
PT Buyung Poetra Sembada Tbk (Jawa Tengah dan Lampung):
- Topi Koki
PT Bintang Terang Lestari Abadi (Sumatera Utara dan Aceh):
- Elephas Maximus
- Slyp Hummer
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (Yogyakarta dan Jabodetabek):
- Ayana
PT Subur Jaya Indotama (Lampung):
- Dua Koki
- Beras Subur Jaya
CV Bumi Jaya Sejati (Lampung):
- Raja Udang
- Kakak Adik
PT Jaya Utama Santikah (Jabodetabek):
- Pandan Wangi BMW Citra
- Kepala Pandan Wangi
- Medium Pandan Wangi
Dampak Ekonomi dan Sosial
Praktik curang ini berdampak langsung terhadap keuangan masyarakat, terutama bagi konsumen yang membeli beras premium dengan harga tinggi tetapi mendapatkan kualitas rendah. Selain itu, petani juga dirugikan karena produk lokal yang jujur tidak mampu bersaing dengan produk oplosan murah berkualitas rendah.
Kerugian finansial yang ditimbulkan dari perbedaan harga label palsu berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram.
Jika dikalikan dengan total konsumsi beras nasional, maka kerugiannya bisa mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Masyarakat diminta lebih teliti dalam membeli beras. Periksa label kemasan secara cermat, bandingkan berat dengan alat timbangan di rumah, dan pastikan membeli dari penjual terpercaya.
Pemerintah juga mengimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi produk beras yang mencurigakan di pasaran.
***











