bernasnews – Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji rendah. Cek sampai kapan BSU cair, jadwal pencairan tiap batch, dan cara mengecek status penerimaan bantuan secara online.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dengan pendapatan rendah. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kestabilan ekonomi nasional.
BSU 2025 diberikan dalam bentuk bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima oleh setiap pekerja adalah sebesar Rp600.000.
Namun, hingga pertengahan Juli, masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait sampai kapan pencairan BSU ini berlangsung dan sudah sampai batch keberapa. Berikut ini penjelasan lengkapnya beserta informasi penting terkait jadwal pencairan, jumlah penerima, dan cara cek penerimaan BSU 2025.
Tahapan dan Jadwal Pencairan BSU 2025:
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan secara bertahap atau dikenal dengan sistem batch. Proses dimulai sejak 23 Juni 2025 melalui dua jalur distribusi utama: rekening bank (Bank Himbara) dan Kantor Pos.
- Batch pertama: disalurkan langsung ke rekening penerima pada 23 Juni 2025.
- Batch kedua: melalui Kantor Pos, dimulai pada 4 Juli 2025.
- Batch ketiga: disalurkan kembali lewat Kantor Pos pada 15 Juli 2025.
Hingga batch ketiga, sudah lebih dari 13,1 juta pekerja menerima bantuan dari total target 17 juta penerima. Artinya, masih ada sekitar 4 juta pekerja yang belum menerima BSU dan kemungkinan pencairan akan berlanjut ke batch berikutnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai total jumlah batch yang akan dijalankan.
Apakah Masih Ada Pencairan BSU Setelah Batch Ketiga?
Berdasarkan data terkini, pencairan BSU belum mencapai seluruh target penerima. Maka, besar kemungkinan pemerintah akan melanjutkan proses distribusi dalam batch keempat atau lebih. Hal ini mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, termasuk program serupa saat pandemi yang juga berlangsung dalam beberapa tahap.
Cara Mengecek Status Penerimaan BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Website resmi Kemnaker
➤ https://bsu.kemnaker.go.id - Portal BPJS Ketenagakerjaan
➤ https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
➤ Unduh dari Google Play Store atau App Store
Selain itu, Anda juga bisa memantau pengumuman resmi melalui media sosial Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jadwal pencairan terbaru.
Syarat Penerima BSU 2025 yang Wajib Dipenuhi
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025. Adapun persyaratan penerima BSU 2025 meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khusus untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran BSU berlangsung.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
BSU 2025 disalurkan melalui dua mekanisme utama, yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut.
Meski belum ada tanggal pasti penutupan penyaluran BSU 2025, melihat jumlah penerima yang belum terpenuhi, kemungkinan besar pencairan masih akan berlanjut dalam waktu dekat. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pekerja untuk rutin memeriksa status bantuan mereka melalui situs dan aplikasi resmi yang tersedia.
Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional pasca pandemi dan inflasi global.
***












