News  

Perhatikan! Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Progo 2025 di Jogja hingga Bantul

Ilustrasi Operasi Patuh Progo 2025 di Jogja Digelar 14–27 Juli, Ini 7 Pelanggaran yang Langsung Ditilang/Unsplash

bernasnews – Operasi Patuh kembali digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Simak titik lokasi razia Operasi Patuh Progo 2025 ada di mana saja.

Kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Di wilayah DIY, operasi ini dikenal sebagai Operasi Patuh Progo 2025, yang menjadi tanggung jawab Polda DIY bersama seluruh jajaran Polresta Yogyakarta.

Fokus Operasi Patuh Progo 2025: Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berlangsung selama 14 hari, tepatnya mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025, Operasi Patuh Progo menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik dari pengendara sepeda motor maupun mobil.

Kegiatan ini mengombinasikan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, yang diwujudkan melalui patroli aktif, penegakan hukum, hingga pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di beberapa titik strategis.

Pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi:

  1. Penggunaan helm non-standar atau tidak memakai helm
  2. Melawan arus lalu lintas
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
  5. Kendaraan over dimension dan over loading
  6. Penggunaan pelat nomor palsu
  7. Kecepatan melebihi batas maksimal
  8. Mengemudi oleh pengendara di bawah umur

Jadwal Razia Operasi Patuh Progo 2025

Razia akan berlangsung dalam tiga sesi utama setiap harinya:

  • Pagi hari: pukul 06.00 – 12.00 WIB
  • Malam hari: pukul 18.00 – 24.00 WIB
  • Dini hari: pukul 03.00 – 05.00 WIB

Meski waktu telah ditetapkan, jadwal ini bisa berubah menyesuaikan kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan. Oleh karena itu, pengendara disarankan untuk tetap waspada kapan pun berada di jalan.

Metode Penindakan: Tilang Elektronik dan Langsung

Dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, Operasi Patuh Progo 2025 juga memanfaatkan teknologi dengan mengaktifkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kamera-kamera ETLE tersebar di simpang-simpang utama Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Selain itu, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang tertangkap mata.

Lokasi Rawan Razia di Yogyakarta, Sleman, Bantul, hingga Kulon Progo

Berikut adalah titik-titik strategis di mana operasi ini sering dilakukan. Pengendara yang melintas di lokasi-lokasi berikut disarankan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku:

1. Samping Gramedia Pintu Utara (depan Kompas Group)

2. Depan Gedung Pamungkas Kridosono

3. Depan MM UGM Jalan Kolombo

4. Ring Road Bangutapan, tepatnya depan Dambri dan Nasmoco Bangutapan dekat Polsek Bangutapan

5. Jalan Kusumanegara, depan Makam Pahlawan

6. Jogja Expo Center (JEC)

7. McDonald’s Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Mangkubumi, depan Hotel 101

9. Ring Road Condongcatur, depan Kantor Kecamatan Depok Condongcatur

10. Ring Road Senturan, depan UPN Veteran

11. Jalan Godean, sebelum jembatan Demakijo

12. Parkiran Taman Pintar, depan Bank Indonesia

13. Kompleks Pakualaman

14. Jalan Wonosari, depan Museum Wayang

15. Bonbin

16. Jalan Monjali

  • Titik 1: Depan STM Jetis
  • Titik 2: Depan SMP 6 Yogyakarta

17. Jalan HOS Cokroaminoto, 300 meter dari SPBU

18. Jalan Wates

  • Titik 1: Perempatan Sonopakis (Bangjo)
  • Titik 2: Depan SLB Jalan Wates

19. Jalan Menteri Supeno

20. Jalan Pramuka

21. Jalan XT Square Umbulharjo

22. Jalan Gayam, dekat Stadion Mandala Krida

Target Operasi: Semua Jenis Pengendara

Baik pengemudi roda dua maupun roda empat menjadi objek dari Operasi Patuh Progo 2025. Penindakan akan dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar aturan, termasuk kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang.

Hal yang juga menjadi perhatian khusus adalah pengemudi usia dini atau belum cukup umur, mengingat kelompok ini dianggap memiliki risiko tinggi dalam kecelakaan lalu lintas.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, pihak kepolisian berharap bisa menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi ini tidak semata-mata bertujuan memberi sanksi, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih peduli terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

Operasi Patuh Progo 2025 bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi bagian dari upaya serius untuk membentuk budaya lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi. Dengan memperhatikan jadwal dan titik lokasi razia, masyarakat diharapkan lebih bijak dan disiplin dalam berkendara.

Gunakan helm standar, jangan bermain ponsel saat mengemudi, lengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu patuhi rambu lalu lintas. Lebih baik mencegah daripada terkena tilang!

***