bernasnews – Polisi berhasil membongkar kasus pencurian rangka besi baliho sistem peringatan dini tsunami milik BPBD Bantul, yang sempat menghebohkan publik karena menggunakan mobil berpelat merah.
Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa kendaraan tersebut adalah mobil sewaan yang memakai pelat palsu menyerupai milik Dinas Perhubungan Bantul.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan yang sangat meresahkan. Tak hanya mencuri fasilitas vital publik, pelaku juga mencemarkan nama baik instansi pemerintah dengan memalsukan identitas kendaraan dinas.
“Pelaku memalsukan pelat nomor agar mobil terlihat seperti kendaraan resmi instansi. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintah,” ujar AKP Jeffry, Rabu (10/7/2025).
Awal Kejadian Mobil Pelat Merah Curi Rangka Baliho
Melansir dari tugujogja.id, kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika petugas BPBD melakukan pemeriksaan rutin di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Sanden, tepatnya di Dusun Tegalsari, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden. Petugas bernama Sis Darmawan mendapati baliho peringatan tsunami telah hilang dari tempatnya.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bambang Nugroho SH, MSi, seorang aparatur sipil negara asal Wirobrajan, Yogyakarta. Dari laporan internal BPBD, baliho itu berukuran 4×6 meter dengan dua sisi, terpasang di atas rangka pipa besi hitam berdiameter 10 cm dan tinggi sekitar 10 meter.
Satu sisi baliho memuat tiga langkah tanggap bencana tsunami, sementara sisi lainnya menampilkan imbauan kewaspadaan terhadap abrasi pantai.
“Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp50 juta,” ungkap AKP Jeffry.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sanden langsung melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas yang mencurigakan di wilayah sekitarnya. Penelusuran membuahkan hasil pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika warga Jalan Barongan, Imogiri melaporkan ada seseorang memotong rambu jalan dengan gerindra listrik.
Petugas yang datang ke lokasi menemukan seorang pria sedang memotong besi dengan mobil pikap berpelat merah AB 1045 UB terparkir di dekatnya. Kemudian, petugas menginterogasi pria itu dan mengenalinya sebagai target operasi dalam kasus baliho BPBD.
Pelaku bernama Yudhi Pramono alias Komal, kelahiran Jakarta, 14 Januari 1978, warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia berprofesi sebagai wiraswasta.
“Setelah diperiksa, pelaku mengaku mencuri rangka baliho tsunami milik BPBD Bantul beberapa waktu lalu,” ujar AKP Jeffry.
Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mobil pikap Suzuki ST 150 yang Yudhi gunakan sebenarnya merupakan kendaraan sewaan. Pelaku memalsukan pelat merah AB 1045 UB milik Dinas Perhubungan Bantul agar mobil tampak seperti kendaraan operasional resmi.
“Plat itu bukan asli. Hasil penyelidikan kami, plat tersebut meniru nomor kendaraan Dishub Bantul. Mobilnya ternyata dari rental,” jelas AKP Jeffry.
Barang bukti yang disita polisi termasuk mobil pikap, dua gerindra listrik pemotong besi, dan sepuluh potong rambu petunjuk arah. Polisi langsung menahan Yudhi dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Jeffry menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak atau mencuri fasilitas publik. Tindakan semacam ini berbahaya karena menyangkut keselamatan masyarakat luas, khususnya warga pesisir yang bergantung pada informasi bencana dari baliho tersebut.
“Kami tidak akan beri toleransi. Ini tidak hanya kriminal, tapi juga sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pihak BPBD Bantul melalui Bambang Nugroho mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap fasilitas keselamatan publik dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Baliho tsunami itu bukan sekadar papan informasi, tapi alat edukasi keselamatan warga. Kami harap masyarakat ikut menjaganya,” ucap Bambang.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pencurian fasilitas publik lain di wilayah Bantul.***(Eln)












