bernasnews – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dicairkan lewat kantor pos bisa diakses oleh pekerja tanpa rekening bank Himbara. Simak cara cek penerima lewat Pospay dan panduan pencairan lengkapnya.
Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan bagi pekerja yang memenuhi syarat. Bagi mereka yang belum memiliki rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, pemerintah menyediakan alternatif pencairan melalui kantor pos.
Namun, tidak semua penerima langsung bisa ke kantor pos; ada tahapan wajib, mulai dari verifikasi data hingga pencetakan bukti QR code melalui aplikasi Pospay.
Siapa saja yang mendapat BSU lewat kantor pos?
Skema pencairan lewat kantor pos ditujukan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara dan telah masuk dalam data penerima di skema Pos. Maka, sebelum mendatangi kantor pos, penting untuk memastikan status Anda sebagai penerima.
Tahap pengecekan status penerima BSU
- Verifikasi daftar penerima
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau akses laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dibsu.kemnaker.go.id. - Cari status Anda menggunakan NIK.
- Jika ditandai sebagai penerima dan tercatat dalam skema penyaluran lewat PT Pos Indonesia, lanjutkan ke tahap berikutnya di aplikasi Pospay.
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat
- Cek status di aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store bila belum ada.
- Buka aplikasi, lalu pilih ikon informasi berwarna jingga (“i”) di sudut kanan bawah layar.
- Pilih logo Kemenaker dan pilihan menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
- Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan verifikasi e-KTP. Pastikan foto KTP jelas dan terbaca sistem.
- Setelah data diverifikasi, aplikasi akan menampilkan QR code. Ini menjadi bukti wajib yang diperlukan saat pencairan di kantor pos.
Dokumen yang harus dibawa ke kantor pos
Setelah memperoleh QR code, silakan siapkan dokumen berikut sebelum mendatangi kantor pos:
- KTP asli dan salinan
- Kartu Keluarga (KK) asli dan salinan
- QR code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan resmi dari Pos
- Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
Sesampainya di kantor pos, Anda akan mendapat nomor antrean khusus layanan BSU. Petugas pos akan memproses verifikasi dokumen dan data penerima. Jika sesuai, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Hal-hal penting yang perlu diketahui
- Pencairan tidak dapat diwakilkan. Hanya penerima yang namanya tertera di data yang berhak melakukan pencairan.
- Pastikan semua dokumen lengkap dan foto KTP saat verifikasi e-KTP tidak blur agar kelancaran pencairan berjalan mulus.
- Gunakan QR code yang dihasilkan aplikasi secara offline—jika memungkinkan, simpan juga salinan digital atau cetakan sebagai cadangan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan BSU lewat kantor pos jadi lebih mudah dan terarah.
Semoga panduan ini membantu Anda segera mendapatkan bantuan dana tunai tersebut. Jika ada kendala atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu menghubungi pihak kantor pos atau layanan BPJS Ketenagakerjaan.
***












