News  

Gagalnya Sinkronisasi Data Birokrasi Rugikan Ratusan Siswa dalam SPMB DIY 2025

Jumpa pers terkait polemik SPMB jalur afirmasi di Disdikpora DIY, Kamis (3/7/2025)

bernasnews – Kisruh dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui jalur afirmasi mencerminkan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah.

Akibatnya, sebanyak 139 siswa dinyatakan gugur dari sistem secara tiba-tiba, meskipun sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.

Situasi ini mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak dan membuka perdebatan luas mengenai keandalan sistem pendidikan digital dan koordinasi lintas lembaga.

Kasus ini mengemuka setelah sejumlah orang tua siswa menyampaikan protes terhadap status anak mereka yang tiba-tiba hilang dari daftar jalur afirmasi.

Salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anaknya dikategorikan sebagai penerima afirmasi oleh sistem, padahal ia tidak pernah menginput data sebagai penerima manfaat.

“Saya tidak memasukkan data apapun. Saya tidak memiliki data surat tidak mampu. Tapi setelah daftar dan mencetak data, saya muncul sebagai afirmasi,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).

Merasa kebingungan, ia mendatangi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mencari klarifikasi. Ia diberitahu bahwa data afirmasi tersebut berasal dari basis data Dinas Sosial, tepatnya program Indonesia Pintar.

“Saya jelaskan, kok saya seperti ini? Saya salah input data atau apa? Lalu dijawab, ‘Tidak Ibu, ini sistem’. Saya tidak memasukkan apa-apa. Akhirnya dijelaskan bahwa afirmasi ada dua jalur, saya masuk lewat data dari Dinas Sosial, yaitu program Indonesia Pintar,” terangnya.

Namun, dua hari setelah kunjungan tersebut, anaknya didiskualifikasi dari sistem tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa ia bukan pelaku kecurangan seperti yang dituduhkan secara publik kepada para peserta afirmasi yang dicoret.

“Saya ditekan untuk mundur, tapi saya tidak mau. Saya bukan pelaku manipulasi data, saya korban sistem. Saya ingin memperbaiki nama saya karena sudah diginiin (disebut) curang. Saya akan terus maju,” tegasnya.

Data Tidak Sinkron, Wali Murid Tuntut Transparansi

Kejadian serupa dialami oleh banyak orang tua lainnya. Mereka menilai bahwa sistem yang seharusnya membantu justru menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian akibat ketidaksiapan dan ketidaksinkronan data antarlembaga.

“Kami mewakili orang tua berharap dinas sosial dan dinas pendidikan lebih hati-hati dalam menyiapkan sistem. Ini data sensitif, menyangkut masa depan anak,” ujar seorang perwakilan wali murid.

Lebih lanjut, mereka mengecam pernyataan publik yang menyebut adanya “139 afirmasi bodong” karena dianggap tidak berdasarkan fakta yang akurat dan menyudutkan keluarga yang terdampak.

“Kalau mau membuat pernyataan, gunakan data. Jangan asal menuduh. Kami tidak pernah memanipulasi data. Kami hanya menerima sistem yang otomatis menempatkan kami sebagai afirmasi,” tambahnya.

Disdikpora DIY Akui Ada Perubahan Data dari Dinsos

Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengakui bahwa kesalahan bermula dari perubahan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan pada 27 Maret 2025 masih mencantumkan 139 siswa tersebut sebagai penerima afirmasi.

Namun setelah pembaruan data pada 29 Mei 2025, nama-nama mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Dari 139 siswa, 88 sudah melengkapi dokumen persyaratan,” jelas Suhirman.

Ia juga menyebut bahwa 51 siswa lainnya belum melengkapi dokumen, namun tetap menyampaikan keberatan dan meminta hak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

Dalam rangka menyelesaikan persoalan ini, Disdikpora akhirnya membuka jalur khusus di luar afirmasi untuk menampung siswa-siswa terdampak. Mereka tetap dapat mendaftarkan ulang ke sekolah tujuan tanpa status afirmasi.

“Yang jelas ini bukan jalur afirmasi, sehingga nanti mungkin kita cari nama bersama,” ujarnya.

Suhirman memastikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan untuk mencari solusi jangka pendek agar siswa tidak dirugikan lebih jauh.

DPRD DIY Minta Konsolidasi Diperbaiki

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, turut angkat bicara mengenai polemik ini. Ia menekankan bahwa masalah ini merupakan akibat dari kegagalan koordinasi antarlembaga yang seharusnya dapat dicegah lebih awal.

“Menurut saya ini kesalahan kita semua. Konsolidasi antar-OPD seperti Dinsos dan Disdik harus dilakukan lebih awal. Saya mohon maaf,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting dan mendesak perlunya pembenahan sistem digital yang digunakan dalam proses penerimaan siswa.

Sistem yang akurat dan integrasi data yang solid menjadi keharusan untuk menjamin hak siswa tidak terabaikan.

Integrasi Data Jadi Kunci Perbaikan

Polemik jalur afirmasi SPMB 2025 ini menjadi gambaran nyata bahwa kelemahan integrasi data dan koordinasi lintas instansi dapat berdampak langsung pada masa depan peserta didik.

Tanpa sistem yang andal dan koordinasi yang matang, niat baik untuk memberikan akses pendidikan yang setara justru berujung merugikan mereka yang seharusnya dilindungi.***