Daftar Sekolah Kedinasan yang Bisa TB 150 CM, Apa Sajakah?

Ilustrasi pendaftaran sekolah kedinasan 2026. /Poltekim

bernasnews – Temukan daftar sekolah kedinasan yang menerima pendaftar tanpa syarat tinggi badan. Persiapan lengkap, cara daftar, dan tips cerdas agar peluang besar meski hanya setinggi 150 cm.

Mengapa Tinggi Badan Jadi Sorotan?

Saat mendaftar ke sekolah kedinasan, banyak lembaga menetapkan kriteria fisik, termasuk tinggi badan minimal yang biasanya 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Sayangnya, ketentuan ini seringkali membuat pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut ragu melanjutkan mimpi.

Tapi jangan khawatir: tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan tinggi badan sebagai syarat utama. Beberapa lebih menekankan kompetensi akademik dan kesehatan umum.  Jadi, tinggi badan di bawah standar bukan berarti jalan tertutup.

Tinggi Badan 150 cm? Masih Berpeluang!

Tinggi 150 cm bukanlah akhir dari segalanya. Beberapa sekolah menerima pelamar tanpa melihat tinggi badan, termasuk STIS dan STAN.

Asalkan prospektif, memiliki nilai akademik kuat, dan memenuhi persyaratan lain semacam usia serta kesehatan.

Namun, selalu cek langsung ke situs resmi instansi untuk informasi terkini, sebab persyaratan bisa berubah tiap tahun.

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

1. STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

  • Dikelola oleh Badan Pusat Statistik
  • Menawarkan program D-III dan D-IV Statistika serta D-IV Komputasi Statistik
  • Tidak menetapkan tinggi badan minimal
  • Syarat umum: sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak buta warna, nilai mata pelajaran tinggi (Matematika & Bahasa Inggris minimal 80/100), usia 16–22 tahun, belum menikah, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Lulus otomatis menjadi ASN BPS, kuliah gratis tanpa biaya pendidikan

2. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara)

  • Di bawah naungan Kementerian Keuangan
  • Tidak mewajibkan tinggi badan minimal
  • Membuka ribuan formasi setiap tahunnya (termasuk reguler, afirmasi, pembibitan)
  • Syarat umum: lulusan SMA/SMK, usia maksimal 21 tahun, sehat fisik dan mental, bebas tato/tindik, belum menikah, belum pernah lulus STAN sebelumnya, dan (untuk reguler) minimal skor UTBK-SNBT
  • Tidak ada batas tinggi badan; nilai akademik dan seleksi lain jadi pengukur utama

Sekolah Kedinasan yang Terbuka untuk Pelamar dengan Mata Minus

Selain bebas tinggi badan, sejumlah lembaga juga fleksibel terhadap kondisi mata pelamar:

  • Poltek Siber dan Sandi Negara (SSN):
    • Menerima pemilik mata minus tanpa batas, asalkan tidak buta warna
    • Bisa mendaftar dengan hasil UTBK SNBT tahun 2023–2025
  • PKN STAN & STIS:
    • Memungkinkan pemilik refraksi mata (minus) hingga maksimal -6 dioptri
    • Wajib sehat fisik dan mental, termasuk penglihatan tidak buta warna
  • STMKG:
    • Lulusan mata minus diperbolehkan, batasnya spheris ≤ -4D dan silindris ≤ -2D
    • Jika lolos, diwajibkan operasi lasik dengan biaya sendiri
  • STIN:
    • Terima pelamar dengan minus atau plus mata maksimal ±1D
    • Syarat fisik lainnya ketat, tetapi tinggi badan diabaikan

Tips Bagi Pelamar dengan Tinggi Badan Terbatas

  1. Pilih instansi yang tidak mensyaratkan tinggi badan, seperti STIS atau STAN
  2. Maksimalkan prestasi akademik, terutama mata pelajaran tes seleksi
  3. Jaga kondisi kesehatan termasuk mata; hindari buta warna
  4. Rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran
  5. Siapkan semua dokumen lengkap dan daftar tepat waktu
  6. Selalu cek informasi resmi untuk menghindari data yang sudah kadaluwarsa

***