bernasnews – Seorang perempuan berinisial S (44) asal Wates, Kulon Progo, nekat membawa kabur sepeda motor milik mantan suaminya. Polisi menyebut pelaku menggunakan modus minta dibelikan tongseng kambing dan jus jambu saat menginap di rumah mantan suaminya, sebelum akhirnya melarikan motor tersebut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah mantan suami pelaku, JS, di wilayah Beji, Wates. Korban dalam kasus ini adalah FWP (41) yang juga beralamat di Wates, Kulon Progo.
Iptu Sarjoko menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB saat S bersama anaknya datang dan menginap di rumah JS, ayah korban.
Pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, S menyampaikan kepada JS bahwa ia ingin makan tongseng kambing dan minum jus jambu.
“JS kemudian pergi untuk membelikan makanan dan minuman yang diminta S. Namun, saat JS pulang ke rumah, ia mendapati S dan anaknya sudah tidak ada,” ungkap Iptu Sarjoko.
Pelaku Diamankan di Purworejo
JS semakin kaget ketika melihat ke garasi rumah. Sepeda motor Yamaha Lexy milik korban sudah hilang. JS berusaha mencari keberadaan S namun tidak membuahkan hasil.
Polsek Wates melalui Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas mendapatkan informasi bahwa S berada di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 12.45 WIB, tim Buser Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengamankan pelaku.
“Tim menangkap pelaku di Purworejo dan membawanya ke Polsek Wates untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Sarjoko.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB motor Yamaha Lexy dan kwitansi pembelian motor. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang dekat seperti kerabat maupun teman. Polisi meminta warga memastikan keamanan barang berharga meski berada di lingkungan keluarga sendiri.
“Jangan lengah, tetap hati-hati meskipun pelaku adalah orang yang dikenal. Waspadai modus apa pun agar tidak menjadi korban kejahatan,” pungkasnya. (el)












