Gampang, Ini Cara Mengganti Rekening BSU Tidak Aktif agar Dana Rp600 Ribu Tetap Cair

bernasnews – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu belum cair karena rekening tidak aktif?

Simak cara mengganti rekening melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO agar bantuan bisa segera diterima.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali digulirkan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.

Bantuan senilai Rp600.000 untuk dua bulan ini ditujukan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, guna membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi nasional.

Namun, dalam proses penyalurannya, tidak sedikit pekerja yang mengalami kendala karena rekening yang terdaftar sudah tidak aktif, terblokir, atau bahkan telah ditutup.

Masalah ini tentu menjadi hambatan serius karena dana tidak bisa disalurkan ke rekening bermasalah. Lantas, bagaimana solusi mengganti rekening agar dana tetap bisa cair? Berikut ini panduan lengkap yang bisa Anda ikuti.

Mengapa Rekening Aktif Penting dalam Penyaluran BSU?

Dalam program BSU, rekening menjadi media utama untuk penyaluran bantuan. Jika rekening yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, maka proses transfer otomatis akan gagal.

Beberapa tanda masalah pada rekening biasanya muncul dalam bentuk notifikasi seperti “gagal transfer” atau “rekening tidak ditemukan” pada situs resmi.

Agar dana tetap bisa tersalurkan tepat waktu, penerima harus memastikan bahwa rekening mereka masih aktif, valid, dan sesuai dengan nama pribadi.

Selain itu, rekening tersebut juga harus berasal dari bank anggota Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Tabungan Negara (BTN).

Cara Mengganti Rekening BSU Tidak Aktif

Penggantian rekening dapat dilakukan secara online, baik melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:

1. Mengganti Rekening via Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses situs resmi BSU: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data yang diminta:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone
    • Alamat email
  3. Setelah data terverifikasi, sistem akan menampilkan status kepesertaan BSU Anda.
  4. Jika Anda tercatat sebagai penerima, akan muncul opsi untuk memperbarui data rekening.
  5. Pilih salah satu bank Himbara dan masukkan nomor rekening yang masih aktif atas nama pribadi Anda.
  6. Klik “Lanjutkan” dan tunggu sampai muncul konfirmasi bahwa penggantian berhasil.
  7. Apabila proses verifikasi selesai, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru Anda.

2. Mengganti Rekening melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh atau buka aplikasi JMO di perangkat ponsel Anda.
  2. Login menggunakan email dan kata sandi terdaftar.
  3. Di halaman utama, pilih menu “Pengkinian Data”.
  4. Lengkapi seluruh data yang diminta, termasuk nomor rekening bank yang aktif.
  5. Ikuti seluruh langkah hingga sistem menyatakan proses selesai dan tersimpan.
  6. Setelah data diperbarui dan diverifikasi, dana BSU akan disalurkan ke rekening baru yang Anda masukkan.

Syarat Rekening untuk Menerima BSU

Agar penggantian rekening berhasil dan dana BSU dapat cair, pastikan rekening yang Anda gunakan memenuhi syarat berikut:

  • Masih aktif dan tidak diblokir
  • Didaftarkan atas nama pribadi (sesuai dengan NIK)
  • Berasal dari bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN)
  • Tidak sedang digunakan untuk bantuan sosial lain yang menimbulkan konflik data

Tips Agar Dana BSU Tidak Tertunda

  • Cek rekening secara berkala, baik melalui ATM maupun aplikasi mobile banking.
  • Pastikan nomor rekening yang digunakan tidak salah input saat pembaruan data.
  • Jangan meminjam rekening orang lain, karena bisa menyebabkan ketidaksesuaian data dengan NIK Anda.
  • Simpan bukti bahwa Anda sudah melakukan pengkinian data, seperti tangkapan layar atau email konfirmasi.

Jika Anda adalah salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 namun belum menerima dana karena rekening tidak aktif, tidak perlu khawatir.

Proses penggantian rekening dapat dilakukan dengan mudah secara daring, baik melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun lewat aplikasi JMO.

Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan teliti dan menggunakan rekening yang valid serta sesuai nama pribadi.

Dengan memastikan data rekening Anda benar dan aktif, maka proses penyaluran bantuan sebesar Rp600.000 bisa dilakukan tanpa kendala.

Jangan lupa pantau informasi terbaru dari situs resmi BPJS dan Kemnaker agar tidak tertinggal kabar terkait jadwal pencairan BSU.

***