Cara Cek Pencairan BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Kenapa Masih Belum Cair?

Ilustrasi Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025/Pexels

bernasnews – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap tiga senilai Rp 600 000 sedang diproses pemerintah.

Simak syarat penerima, jadwal pencairan, dan panduan cek status dana agar Anda tidak tertinggal informasi terbaru.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.

Setelah penyaluran tahap pertama dan kedua, muncul pertanyaan penting: kapan tahap ketiga akan dicairkan?

Artikel ini akan membahas secara lengkap mekanisme, syarat, jadwal pencairan tahap 3, serta cara memeriksa status dana apakah sudah masuk ke rekening Anda.

Apa Itu BSU 2025?

BSU merupakan program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah, sekaligus menjadi stimulus ekonomi pada kuartal kedua yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Setiap penerima berhak mendapat bantuan sebesar Rp 600 000 satu kali.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Kriteria Detail
Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia dengan NIK/KTP aktif
Keikutsertaan BPJS Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja sampai April 2025
Penghasilan Bulanan Tidak lebih dari Rp 3 500 000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota
Tidak Menerima Bantuan Serupa Tidak termasuk dalam penerima PKH, BLT, atau program subsisi lain
Bukan ASN/TNI/Polri Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, atau polisi

Pekerja yang belum pernah memperoleh PKH mendapat prioritas lebih tinggi, dan debitur nonformal tanpa akun di Himbara akan dibantu membuka rekening melalui layanan PosPay milik PT Pos Indonesia.

Status dan Jadwal Pencairan BSU

Tahap 1: Dimulai awal Juni 2025, dana dua bulan (Rp 600 000) telah disalurkan kepada sekitar 2,45 juta penerima hingga 24 Juni. Target penerima tahap pertama adalah 3,7 juta orang.

Tahap 2: Saat ini sedang berlangsung verifikasi dan validasi data untuk sekitar 4,5 juta calon penerima. Penyaluran dijadwalkan berlangsung antara Juni dan Juli 2025.

Tahap 3: Pemerintah sedang mempersiapkan data untuk 4,5 juta calon penerima tahap ketiga. Namun, sampai akhir Juni belum ada konfirmasi tanggal pencairan. Proses masih dalam tahap verifikasi dan validasi—menunggu informasi resmi dari Kemnaker.

Tanda BSU Sudah Cair

Untuk memastikan dana telah masuk, berikut ciri-ciri yang patut diperhatikan:

  1. Status pada situs resmi BSU (bsu.kemnaker.go.id) berubah menjadi “Dana Tersalurkan” atau menampilkan tanggal pencairan.
  2. Notifikasi masuk melalui SMS atau aplikasi mobile banking dari bank Himbara/BSI.
  3. Masuknya dana sebesar Rp 600 000 ke rekening penerima.
  4. HRD perusahaan memberikan informasi bahwa pendaftaran karyawan telah dikonfirmasi dan dana telah diproses.

Cara Mengecek Status BSU Tahap 3

  1. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
    • Kunjungi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Lengkapi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email.
  2. Melalui Kemnaker
    • Akses: bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik tombol ‘Cek Status’.
  3. Tanya HRD Perusahaan
    • HRD biasanya menerima surat resmi dari Kemnaker terkait pencairan dana BSU. Anda dapat menanyakan langsung kepada HRD di tempat kerja.

Kapan BSU Tahap 3 Cair?

Hingga saat ini, tanggal pencairan belum diumumkan secara resmi. Namun, informasi dari tahap sebelumnya dan data yang kini tengah diverifikasi menunjukkan bahwa proses ini kemungkinan berlangsung pada Juli 2025. Masyarakat disarankan untuk tetap memantau situs resmi dan informasi dari perusahaan.

Cara Cek Dana BSU Masuk atau Belum

Bagi yang telah terverifikasi sebagai penerima, berikut cara simpel memeriksa dana BSU:

  • Buka aplikasi mobile banking atau periksa di ATM dari bank Himbara/BSI.
  • Kunjungi kantor cabang jika preferensi manual.
  • Cek mutasi rekening secara berkala.
  • Perhatikan notifikasi bank berupa SMS atau pemberitahuan digital.
  • BSU 2025 memberikan bantuan senilai Rp 600 000 bagi pekerja berpenghasilan rendah.
  • Pendataan dan penyaluran tahap 3 masih dalam proses oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Penyaluran diperkirakan pada Juli 2025, namun belum ada jadwal resmi.
  • Penerima bisa memeriksa status melalui website BPJS, situs Kemnaker, atau melalui HRD perusahaan.
  • Dana akan masuk langsung ke rekening bank Himbara/BSI jika telah memenuhi syarat dan diverifikasi.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat, memeriksa status melalui kanal resmi, dan konsisten memantau rekening. Semoga Anda termasuk penerima tahap 3 BSU 2025!

***