News  

Pemkot Yogya Launching QRIS Parkir Tepi Jalan, Berikut 10 Jalan yang Telah Diberlakukan

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta launching (meluncurkan) penggunaan QRIS parkir tepi jalan umum. Hal itu menjadi bagian dari praktik percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Demikian dikemukakan oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Timoho, Kamis (26/6/2025).

“Penggunaan QRIS untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan. Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan,” tegas Hasto, dilansir dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dikatakan, praktik digitalisasi ini diterapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum. Dimulai dari hal sederhana dan ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga.

“Pasalnya terkadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar. Untuk itu pembayaran parkir menggunakan QRIS merupakan jawaban agar masyarakat lebih nyaman dan juru parkir juga diberdayakan untuk membentuk kebiasaan baru,” ungkap orang nomor satu di Pemkot Yogya.

Secara bertahap dimulai dari sejumlah titik, nanti harapannya bisa menyeluruh. Pemkot Yogya terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir. Termasuk peningkatan pada sisi teknis, memastikan jika ada kendala sistem bisa diantisipasi maupun ditangani dengan cepat.

“Sehingga aspek infrastruktur, suprastruktur dan superstruktur ini bisa dibangun bersama-sama,” tandas Hasto Wardoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan, bahwa QRIS tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.

Menurut Agus, QRIS statis yang dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta, jadi pengguna (konsumen) tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya. Penggunaan QRIS sudah diskusi dan sosialisasi kepada para juru parkir.

“Termasuk pola akuntansi (pelaporan keuangan) bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian dan juru parkir akan terima paling tidak seminggu,” terang dia.

Pada setiap penggal jalan yang memang diiznkan untuk lokasi parkir telah dipasang papan tarif parkir kendaraan sesuai kawasannya, baik itu jalan Kelas I, II, maupun III. Dengan QRIS ini artinya sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan.

“Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” beber Agus Arif Nugroho.

Berikut proses awal pemberlakuan QRIS parkir di Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati dan Ngabean.

“Sebagai 10 titik bola salju awal komitmen semua pihak, untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak,” pungkasnya. (ted)