bernasnews – Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap dan one way di jalur Puncak selama libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27–29 Juni 2025. Simak jadwal dan tips agar perjalanan Anda lancar.
Libur panjang menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah pada 27–29 Juni 2025 diperkirakan akan memicu lonjakan volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Jalur ini selalu menjadi favorit warga Jabodetabek, sehingga rawan macet saat akhir pekan atau hari besar.
Untuk mencegah kemacetan ekstrem, Satlantas Polres Bogor menerapkan dua kebijakan pengaturan lalu lintas:
- Sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan
- Rekayasa satu arah (one way) di waktu tertentu
Ganjil Genap Puncak: Pola dan Jadwal
Penerapan sistem ganjil genap dimulai Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Berikut ketentuannya:
- Jumat, 27 Juni: hanya kendaraan berpelat genap (0,2,4,6,8)
- Sabtu, 28 Juni: hanya kendaraan berpelat ganjil (1,3,5,7,9)
- Minggu, 29 Juni: kembali untuk pelat genap
Lokasi pemeriksaan terdapat di titik strategis:
- Gerbang Tol Ciawi (KM 46+500)
- Simpang Gadog
- Perbatasan Kabupaten Cianjur (Tugu Lampu Gentur)
Kendaraan yang tidak sesuai pelat akan diminta untuk putar balik sebagai sanksi.
Rekayasa One Way: Pola Buka Tutup Arus
Saat antrean mencapai area Genteng (KM 45 Tol Jagorawi), polisi akan langsung menerapkan one way dari arah Jakarta menuju Puncak pada pagi hari, dan sebaliknya saat sore hari
Jam operasional one-way diprediksi sebagai berikut:
- Arah ke Puncak: 07.00–12.00 WIB
- Arah ke Jakarta: 12.30–18.00 WIB
Namun, jam one‑way bersifat fleksibel dan bisa berubah sesuai kondisi lalu lintas. Saat antrean panjang terpantau, pihak Satlantas Bogor tidak segan memperpanjang durasi one way.
Sistem Buka-Tutup Jalur & Tanpa Kontraflow
Untuk mendukung penerapan one way, jalur arah berlawanan akan ditutup sementara sehingga hanya satu arah yang dibuka. Pola buka-tutup ini biasanya diatur sebagai berikut:
- Pagi (08.00–12.00 WIB): buka menuju Puncak, tutup jalur balik
- Siang–Sore (13.00–16.00 WIB): buka jalur balik, tutup jalur Puncak
Pengaturan jalur ini membantu kelancaran arus lalu lintas di saat peak hour.
Kontraflow di Tol Jagorawi (KM 44–46) tidak diberlakukan karena sedang dilakukan pekerjaan pelebaran jalan oleh Jasa Marga.
Penegasan dari Satlantas Polres Bogor
Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Bogor, menegaskan bahwa dua sistem rekayasa lalu lintas diprioritaskan selama masa libur ini. Ia menyebut kondisi serupa long weekend pada akhir pekan memberikan tantangan luar biasa dalam pengelolaan arus kendaraan.
Ardian juga menekankan pengendara wajib mematuhi aturan ini serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima—khususnya menghindari mogok di tanjakan dan menjaga keselamatan.
Tips Agar Perjalanan Lancar ke Puncak
- Sesuaikan pelat nomor dengan tanggal: Pastikan pelat Anda sesuai dengan jadwal ganjil genap agar tidak diputar balik.
- Berangkat pagi sekali sebelum 07.00 WIB untuk menghindari antrean dan sistem one way.
- Pantau update lalu lintas lewat akun TMC Satlantas Polres Bogor di media sosial dan CCTV jalur Puncak.
- Siapkan jalur alternatif seperti via Jonggol atau Sukabumi jika macet, dan gunakan Google Maps/Waze.
- Periksa kondisi kendaraan: pastikan rem, ban, olinya prima, serta bawa peralatan darurat seperti ban cadangan dan P3K.
- Bawa bekal ringan dan air minum, sebab perjalanan bisa jauh lebih lama.
- Jangan berkendara saat lelah—bergantian jika perlu, agar tetap fokus dan aman.
Penerapan sistem ganjil-genap dan one-way oleh Satlantas Polres Bogor selama libur panjang ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di jalur wisata Puncak.
Bagi Anda yang merencanakan perjalanan pada 27–29 Juni 2025, penting untuk memahami jadwal dan mengikuti arahan lalu lintas di lapangan. Dengan persiapan yang matang, Anda akan merasakan libur panjang yang nyaman dan bebas hambatan.
***












