bernasnews – Warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, geger pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025. Sekitar pukul 02.00 WIB, warga berhasil mengamankan seorang remaja pelajar. Ia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Aksi heroik warga ini menggagalkan potensi tawuran remaja yang diduga sudah direncanakan di sekitar Ringroad Wojo, Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut warga bertindak cepat sebelum situasi menjadi tak terkendali.
Pelajar Bantul Kedapatan Bawa Celurit
Warga berhasil mengamankan satu orang remaja yang diduga bagian dari rombongan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Saat diamankan, pelaku berada di Simpang Tiga Tugu Lilin, Ngentak,” ungkap AKP Jeffry.
Polisi mengidentifikasi remaja itu sebagai AAA, 16 tahun, pelajar asal Timbulharjo, Sewon, Bantul. AAA merupakan lulusan MTsN 1 Yogyakarta dan berstatus sebagai pembonceng saat kejadian.
Kronologi bermula ketika anggota Dit Samapta Polda DIY, BRIPDA Khanifah Sidiq Wicaksono dan BRIPDA Alexsander Yudha Prasetya, tengah berpatroli di sekitar Simpang Empat Wojo.
Mereka mencurigai sekelompok remaja, sekitar 10 orang, yang berboncengan motor dan menunjukkan gelagat mencurigakan. Kedua polisi itu langsung melakukan pengejaran.
Polisi menyebut kelompok tersebut berpencar setelah sadar dibuntuti. Pengejaran intens terjadi terhadap dua remaja yang mengendarai sepeda motor matic. Saat sampai di Simpang Tiga Tugu Lilin, motor yang mereka kendarai tergelincir dan terjatuh. Dari kejadian itu, polisi mendapati sebilah celurit jatuh dari pengendara motor.
Petugas langsung menangkap pengendara dan membawanya ke Mapolda DIY untuk pemeriksaan. Sementara itu, AAA, sang pembonceng, melarikan diri ke arah pemukiman warga.
Penangkapan Pelaku
Namun, pelarian tidak berlangsung lama. Warga yang mendengar kejadian tersebut segera melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, warga akhirnya berhasil menangkapnya di area sekitar Dusun Ngentak dan menyerahkannya ke Polsek Kasihan.
Petugas piket Polsek Kasihan yang dipimpin KA SPKT Aiptu Priyo S segera datang ke lokasi begitu menerima laporan masyarakat. Saat tiba, mereka mendapati massa telah mengerumuni lokasi kejadian dan mengamankan pelaku kedua.
“Kami langsung mengevakuasi pelaku dan membawa ke Polsek Kasihan sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolda DIY untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Priyo.
Pemeriksaan awal terhadap AAA membongkar fakta mencengangkan. Ia mengakui bahwa rombongannya memang sudah menjanjikan pertemuan untuk tawuran di sekitar Ringroad Wojo, Sewon. Rencana itu diduga sudah disusun sebelumnya dan melibatkan lebih dari sepuluh orang.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolda DIY. Polisi masih memburu remaja lainnya yang berhasil kabur saat pengejaran. Polda DIY bersama Polres Bantul berkomitmen menindak tegas setiap upaya tawuran dan aksi kriminal jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya akan mengusut tuntas jaringan ini dan memberikan pembinaan maupun sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Satu kelalaian pengawasan dapat membuka celah bagi anak-anak untuk terjerumus dalam lingkaran kekerasan yang membahayakan masa depan mereka dan keamanan lingkungan. (ef linangkung)












