bernasnews – Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025 tahap kedua resmi dibuka mulai 23 Juni 2025 untuk jenjang formal (TK A dan B) dan nonformal (Kelompok Bermain dan TPA). Simak syarat dan alur pendaftarannya di sini.
Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025 Tahap Kedua
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini melalui Sistem Penerimaan Murid Baru PAUD Jakarta (SPMB PAUD) tahun 2025, khususnya untuk tahap kedua.
Proses ini mencakup pendidikan formal seperti Taman Kanak-Kanak kelompok A dan B, serta pendidikan nonformal seperti Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan bentuk satuan PAUD sejenis.
Pembukaan pendaftaran dimulai pada 23 Juni 2025, memberikan peluang baru bagi Calon Murid Baru (CMB) yang belum berhasil diterima pada tahap sebelumnya.
Syarat Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan calon peserta telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 414 Tahun 2025, berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi:
- Domisili DKI Jakarta
Calon peserta didik wajib berdomisili di wilayah DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. - Batas Usia Berdasarkan Jenjang
Usia calon murid harus sesuai dengan jenis layanan pendidikan yang dituju, terhitung per 1 Juli 2025:- Taman Penitipan Anak dan satuan PAUD sejenis: usia 2–6 tahun
- Kelompok Bermain: usia 2–6 tahun, dengan prioritas usia 3–4 tahun
- TK Kelompok A: usia 4–5 tahun
- TK Kelompok B: usia 5–6 tahun
- Dokumen Pendukung
Orang tua/wali wajib melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari instansi resmi serta mencantumkan data dalam Kartu Keluarga.
Alur dan Mekanisme Pendaftaran SPMB PAUD 2025
Berikut adalah tahapan yang harus dijalani oleh orang tua/wali saat mendaftarkan anaknya ke SPMB PAUD:
- Akses dan Pemilihan Sekolah
Orang tua melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi spmbpaud.jakarta.go.id dan memilih satuan pendidikan anak usia dini yang diinginkan. - Verifikasi Dokumen
Selanjutnya, dokumen asli ditunjukkan kepada panitia dan fotokopinya diserahkan untuk keperluan verifikasi.
Catatan khusus: Jika calon peserta berasal dari panti sosial, maka harus melampirkan NIK dalam KK panti sosial serta surat pernyataan tanggung jawab bermeterai dari kepala panti. - Validasi oleh Tim Verifikator
Tim akan meninjau dan memverifikasi dokumen. Jika dinyatakan lengkap dan sah, maka data CMB dimasukkan ke dalam sistem. - Pengumuman dan Daftar Ulang
Hasil seleksi akan diumumkan secara daring. Calon murid yang diterima wajib melakukan daftar ulang secara langsung di sekolah yang dituju. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri.
Jadwal SPMB PAUD Jakarta 2025 Tahap 2
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (@jakdistiktv), berikut ini jadwal penting yang harus diperhatikan:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23–25 Juni 2025
- Proses Seleksi dan Verifikasi: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2025
- Daftar Ulang Calon Murid Baru: 28 dan 30 Juni 2025
SPMB PAUD Jakarta 2025 merupakan langkah penting dalam menjamin akses pendidikan anak usia dini secara adil dan merata di Ibu Kota. Dengan sistem yang transparan dan berbasis daring, orang tua kini bisa lebih mudah mengakses informasi dan mendaftarkan anaknya ke satuan pendidikan sesuai usia dan kebutuhan.
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sah, serta pantau terus jadwal resmi di situs dan media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi terkini.
Pendaftaran tahap kedua ini menjadi kesempatan penting bagi orang tua untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di masa pertumbuhan awal. Jangan sampai terlewat!
***











