bernasnews – Bulan Suro, atau dalam kalender Hijriah dikenal sebagai Muharram, merupakan bulan pertama dalam penanggalan Jawa sekaligus Islam.
Saat bulan ini tiba, terutama malam 1 Suro, masyarakat Jawa cenderung menjalani berbagai laku spiritual dan ritual adat, salah satunya dengan menghindari kegiatan perayaan, termasuk pernikahan.
Kepercayaan ini telah berlangsung turun-temurun, dan masih kuat diyakini hingga hari ini, meskipun seringkali bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya tidak membatasi waktu untuk melangsungkan pernikahan.
Lantas, kenapa banyak masyarakat Jawa menghindari pernikahan di bulan Suro? Dan bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap menikah di bulan Muharram? Mari kita ulas secara mendalam dari sisi budaya dan agama.
Kepercayaan Jawa: Bulan Suro Bukan Waktu yang Tepat untuk Hajatan
Bagi masyarakat Jawa, Bulan Suro bukanlah bulan biasa. Bulan ini memiliki makna sakral dan penuh dengan unsur spiritual. Bahkan, dalam tradisi kejawen, bulan Suro dikenal sebagai bulan prihatin, yakni bulan untuk merenung, menyepi, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Tuhan.
Karena itulah, melakukan kegiatan yang bersifat pesta, bersenang-senang, atau hajatan seperti pernikahan dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai yang dikedepankan pada bulan ini.
Keyakinan ini berakar sejak masa Kerajaan Mataram Islam di bawah kepemimpinan Sultan Agung. Beliau adalah tokoh yang menggabungkan unsur budaya Hindu-Buddha dengan nilai-nilai Islam, dan menciptakan kalender Jawa yang diselaraskan dengan penanggalan Hijriah Islam.
Sejak itulah, Bulan Suro (Muharram) dianggap sebagai awal tahun Jawa dan dimaknai dengan berbagai laku spiritual.
Terdapat pula anggapan bahwa malam 1 Suro merupakan malam paling keramat dalam setahun. Banyak orang percaya bahwa pada malam itu, dimensi gaib terbuka dan terjadi pertemuan antara dunia manusia dan alam halus.
Maka, tak heran jika malam 1 Suro dipenuhi dengan kegiatan tirakat, tapa bisu, atau bahkan ritual tolak bala oleh sebagian masyarakat.
Sebaliknya, menggelar hajatan seperti pernikahan dianggap mengundang musibah karena bertentangan dengan atmosfer kerohanian yang dijaga sepanjang bulan tersebut.
Mitos yang berkembang menyebutkan bahwa menikah di Bulan Suro bisa membawa kesialan, rumah tangga tidak langgeng, atau kehidupan pernikahan sering dirundung masalah.
Larangan di Malam 1 Suro Menurut Tradisi
Beberapa larangan yang masih diyakini masyarakat Jawa pada malam 1 Suro antara lain:
- Tidak diperbolehkan keluar rumah, terutama pada malam hari.
- Tidak menggelar pesta, hajatan, atau acara besar lainnya.
- Tidak berkata kasar, apalagi memicu pertengkaran.
- Tidak membangun atau pindah rumah.
- Menjaga ketenangan dan menjauh dari keramaian.
Semua ini bukan tanpa alasan. Larangan tersebut muncul dari keyakinan bahwa malam itu adalah waktu refleksi bukan untuk kegiatan duniawi. Oleh karena itu, menikah di bulan ini seolah melanggar “etika spiritual” dalam kepercayaan lokal.
Islam Tidak Melarang Menikah di Bulan Muharram
Berbeda dengan kepercayaan masyarakat Jawa, ajaran Islam tidak pernah menetapkan bulan tertentu sebagai waktu terlarang untuk menikah.
Dalam Al-Qur’an maupun hadis, tidak ditemukan satu pun nash yang melarang umat Islam untuk melangsungkan pernikahan di bulan Muharram, atau bulan lainnya yang dianggap “bulan haram”.
Bahkan, dalam surah An-Nur ayat 32, Allah Swt menganjurkan umat Islam untuk menikah:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan…” (QS. An-Nur: 32)
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw juga menyebutkan bahwa dalam satu tahun terdapat 12 bulan, dan di antaranya ada empat bulan yang disebut sebagai bulan haram: Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.
Kata “haram” dalam konteks ini bukan berarti terlarang untuk beraktivitas, melainkan menunjukkan kehormatan dan keutamaan bulan tersebut. Dalam keempat bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi peperangan dan meningkatkan amal ibadah, bukan menghindari pernikahan.
Sebagai tambahan, tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw atau para sahabat pernah melarang pernikahan di bulan-bulan tersebut. Bahkan, pernikahan adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang telah mampu. Islam memandang pernikahan sebagai jalan menjaga kesucian, menambah keturunan, dan membangun keluarga yang diridhai Allah.
Semua Hari dan Bulan adalah Baik dalam Islam
Dalam Islam, tidak ada waktu yang dianggap membawa kesialan. Setiap hari dan bulan adalah baik jika digunakan untuk melakukan kebaikan. Keyakinan bahwa menikah di bulan tertentu membawa malapetaka termasuk dalam tathayyur (berprasangka buruk terhadap waktu, tempat, atau kejadian), yang dalam Islam tidak dianjurkan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Tidak ada penularan (yang terjadi tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (anggapan sial karena sesuatu), tidak ada hantu (kesialan karena makhluk gaib), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa Islam menolak kepercayaan yang menghubungkan waktu dengan kesialan. Maka, pernikahan di bulan Muharram pun sejatinya diperbolehkan dan tetap mendapatkan keberkahan selama dilandasi dengan niat baik dan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.
Bijak Memahami Tradisi dan Syariat
Meski larangan menikah di Bulan Suro begitu kental di masyarakat Jawa, penting untuk memisahkan antara kepercayaan budaya dan aturan agama. Tradisi lokal adalah bagian dari kearifan yang patut dihargai, namun tidak boleh sampai membatasi ajaran Islam yang lebih universal.
Jika seseorang ingin menikah di Bulan Suro, tidak ada halangan dari sisi Islam. Justru, jika niatnya baik dan ingin menyempurnakan separuh agama, maka pernikahan kapan pun itu adalah ibadah yang penuh keberkahan.
Namun, jika keluarga atau lingkungan sekitar masih memegang teguh keyakinan adat, sebaiknya pendekatan dilakukan secara bijak dan penuh pengertian. Tidak ada salahnya menunda demi menjaga kerukunan, selama tidak disertai keyakinan bahwa bulan itu membawa celaka.
Menikah di Bulan Suro hanyalah mitos dalam budaya tertentu. Dalam pandangan Islam, semua bulan adalah baik dan sah-sah saja digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Yang terpenting adalah niat yang lurus, kesiapan lahir batin, dan kelangsungan rumah tangga yang dijalani dengan tanggung jawab serta cinta yang diridhai Allah Swt.
***












