bernasnews – Tahun ajaran baru belum dimulai, namun aroma praktik curang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 mulai tercium. Jogja Corruption Watch (JCW) secara tegas memperingatkan masyarakat bahwa SPMB tahun ini berpotensi kembali ternoda oleh praktik kecurangan yang sistematis.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyuarakan kekhawatiran tersebut dengan lantang. Ia menyatakan bahwa JCW tidak yakin pelaksanaan SPMB kali ini akan sepenuhnya bersih.
“Kami mensinyalir praktik koruptif masih bisa terjadi karena sistem penerimaan yang digunakan saat ini tetap berlandaskan pada rebutan kursi,” tegas Baharuddin dalam keterangannya kepada media, Minggu, 8 Juni 2025.
Sistem Zonasi Dinilai Rentan Manipulasi
JCW menilai bahwa sistem zonasi yang dirancang pemerintah untuk menciptakan pemerataan justru menimbulkan ketimpangan baru. Baharuddin menjelaskan bahwa sistem ini menyimpan potensi manipulasi karena tidak diimbangi dengan ketersediaan kursi yang sebanding dengan jumlah pendaftar.
“Pemerintah selama ini mengutak-atik jalur zonasi, prestasi, disabilitas, afirmasi, dan mutasi. Tapi mereka belum menyentuh akar persoalan: jumlah bangku yang tersedia masih jauh dari cukup,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Kondisi ini memaksa banyak calon siswa untuk beralih ke sekolah swasta. Namun Baharuddin khawatir, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis di sekolah swasta bisa berdampak pada penurunan kualitas pengajaran jika tidak disertai dengan peningkatan anggaran dan pembinaan guru.
Deretan Modus Kecurangan SPMB
Lebih jauh, JCW menyoroti berbagai modus kecurangan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun. Baharuddin menyebutkan beberapa praktik curang seperti:
- manipulasi Kartu Keluarga (KK) dengan mencantumkan status “famili lain”,
- rekayasa jarak zonasi,
- pemalsuan sertifikat prestasi,
- pengakuan palsu sebagai keluarga miskin atau yang ia sebut dengan “mental memiskinkan diri”.
“Ketika kursi di sekolah favorit terbatas, maka muncul godaan untuk menghalalkan segala cara. Ini yang kami waspadai akan terus berulang di tahun ini,” katanya tegas.
JCW menyadari bahwa celah kecurangan ini tidak bisa ditutup hanya dengan regulasi. Diperlukan pengawasan ketat dari seluruh lapisan masyarakat.
Buka Posko Aduan, JCW Ajak Masyarakat Terlibat Aktif
Sebagai langkah konkret, JCW membuka Posko Pengaduan SPMB yang ditujukan untuk menjaring laporan masyarakat dari jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri.
Baharuddin mengajak seluruh warga Yogyakarta untuk melaporkan dugaan kecurangan dengan disertai bukti valid melalui WhatsApp di nomor 0821 3832 0677.
“Kami akan meneruskan setiap aduan yang masuk kepada pihak terkait. Bila terbukti melakukan kecurangan seperti manipulasi KK, jarak zonasi, atau data kemiskinan, kami akan merekomendasikan calon siswa tersebut untuk didiskualifikasi,” tegas Baharuddin tanpa basa-basi.
JCW tidak hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat umum, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada orang tua siswa dan pihak sekolah yang mencoba bermain curang.
“Kami tidak ingin sistem pendidikan kita dikotori oleh kepentingan jangka pendek. Pendidikan harus menjadi ruang yang jujur, adil, dan berpihak pada mereka yang memang berhak,” tutupnya. (el)












