bernasnews – Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai tanggal 5-9 Juni 2025. Hal itu karena terdapat momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Libur panjang Idul Adha tahun ini diprediksi akan kembali menyedot perhatian ribuan wisatawan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas selama momen tersebut, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap yang akan diberlakukan secara bertahap.
Kebijakan ganjil genap mulai diterapkan pada hari Kamis sore, 5 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga Senin, 9 Juni 2025.
Sistem ini diberlakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 yang menetapkan bahwa ganjil genap wajib diterapkan satu hari sebelum hari libur nasional.
Mengingat tingginya volume kendaraan selama masa libur panjang, pihak kepolisian juga mempersiapkan langkah tambahan berupa penerapan sistem satu arah (one way).
Namun, mekanisme ini tidak diterapkan secara rutin, melainkan bersifat situasional dan akan diaktifkan menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Menurut perkiraan petugas, puncak kepadatan arus lalu lintas akan terjadi pada akhir pekan, khususnya hari Sabtu dan Minggu.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke kawasan Puncak diminta untuk memperhatikan jadwal ganjil genap yang berlaku dan menyesuaikannya dengan pelat nomor kendaraan masing-masing.
Sebagai informasi tambahan, rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap juga pernah diberlakukan di kawasan Puncak pada libur Hari Raya Waisak sebelumnya.
Hal ini membuktikan bahwa kawasan Puncak memang menjadi salah satu destinasi utama saat libur panjang, sehingga langkah antisipatif seperti ini sangat dibutuhkan.
Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap dan kemungkinan one way secara situasional, diharapkan lalu lintas di kawasan Puncak selama Idul Adha 1446 Hijriah dapat tetap tertib dan lancar.
Masyarakat pun diharapkan dapat memahami serta mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama.
Kesimpulan:
Libur panjang Hari Raya Idul Adha 2025 membawa serta sejumlah pengaturan lalu lintas menuju kawasan Puncak.
Sistem ganjil genap diberlakukan selama lima hari, mulai tanggal 5 hingga 9 Juni 2025. Pihak kepolisian juga siap menerapkan sistem one way bila diperlukan.
Wisatawan diimbau untuk menjaga kesehatan serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum bepergian.
Dengan persiapan yang matang dan kesadaran dari semua pihak, libur Idul Adha tahun ini diharapkan berlangsung aman dan menyenangkan.***












