bernasnews – Pemerintah akan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025.
Program ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat. Simak cara cek penerima BSU 2025 di sini.
Pemerintah Siapkan BSU 2025, Siapa Saja yang Akan Menerima?
Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program ini akan mulai berjalan pada 5 Juni 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat yang terdampak situasi ekonomi yang belum stabil.
BSU 2025 merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang difinalisasi oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BSU termasuk dalam serangkaian bantuan sosial yang dirancang untuk menjaga laju konsumsi masyarakat.
“BSU dan bantuan lain untuk menunjang daya beli sedang kami siapkan. Penyalurannya akan dimulai pada 5 Juni,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Jakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Besaran BSU 2025 dan Target Penerima
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah bantuan subsidi yang akan diterima pekerja pada tahun ini tidak sebesar sebelumnya.
Jika pada tahun 2022 nilai bantuan mencapai Rp600.000 per orang, kini nominalnya lebih kecil. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, besaran BSU 2025 diperkirakan sekitar Rp150.000 per bulan.
Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 17 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing.
Selain itu, sekitar 3,4 juta guru honorer juga tercatat sebagai calon penerima. Namun demikian, tidak seluruh pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini. Status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama.
Enam Stimulus Ekonomi untuk Kuartal II-2025
BSU hanya satu dari enam program bantuan yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Berikut lima stimulus lainnya yang dirancang untuk memperkuat konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap pada level 5 persen di kuartal II-2025:
- Diskon tarif transportasi untuk perjalanan kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa liburan sekolah.
- Potongan harga tol sepanjang bulan Juni dan Juli 2025 yang ditujukan kepada sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi.
- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
- Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan yang akan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja di sektor padat karya.
Airlangga menekankan bahwa dengan tidak adanya hari besar nasional seperti Natal atau Tahun Baru di pertengahan tahun ini, bantuan tersebut akan menjadi pengganti momentum konsumsi yang biasanya terjadi di periode tersebut.
Pemerintah daerah juga didorong untuk menciptakan berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal agar perputaran ekonomi tetap berjalan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Meskipun pemerintah belum secara resmi mengumumkan mekanisme pengecekan penerima BSU 2025, kemungkinan besar prosedurnya tidak jauh berbeda dari skema yang diterapkan pada 2022.
Data utama penerima tetap berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Jika belum memiliki akun, daftarlah dengan memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
- Setelah berhasil login, lengkapi biodata Anda di dashboard.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi dengan tanda centang hijau. Jika tidak, akan muncul keterangan “tidak terdaftar”.
Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda
Karena data peserta BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memastikan status kepesertaan Anda masih aktif. Pengecekan dapat dilakukan secara daring maupun langsung:
Secara Online melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh aplikasi JMO di ponsel.
- Login menggunakan e-mail dan kata sandi Anda.
- Masuk ke menu “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan.
Secara Offline:
- Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
Dengan melakukan pengecekan ini, Anda bisa memastikan apakah nama Anda sudah tercantum dalam daftar penerima BSU atau belum.
Kesimpulan
BSU 2025 hadir sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih.
Meski besaran bantuannya lebih kecil dibanding sebelumnya, bantuan ini tetap menjadi harapan bagi jutaan pekerja dan guru honorer di Indonesia.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status Anda melalui BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan informasi penting seputar penyaluran bantuan ini.
Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, besar kemungkinan Anda akan menerima BSU 2025. Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah dan pastikan data Anda selalu diperbarui.
***












