News  

Cegah Pernikahan Dini, DIY Maksimalkan KIE Terpadu melalui Komite Kerja Pandu

Peluncuran Komite Kerja Pandu oleh DP3AP2 DIY bersama pemangku kepentingan pada 27 Mei 2025. (Dok Pemda DIY)

bernasnews – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus memaksimalkan upaya pencegahan pernikahan usia dini melalui pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Terpadu.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY), Pemda DIY resmi meluncurkan Komite Kerja Pandu sebagai inisiatif kolaboratif lintas sektor, Selasa, 27 Mei 2025, di Aula DP3AP2 DIY.

DP3AP2 DIY memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ruang edukatif dan aman bagi remaja.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa pendekatan KIE Terpadu memungkinkan penyampaian materi edukasi kesehatan reproduksi secara seragam dan berkelanjutan di semua lini—baik pemerintah, media, maupun komunitas.

“Peluncuran Komite Kerja Pandu menjadi momentum strategis dalam menyegarkan regulasi pencegahan pernikahan usia dini, serta mendorong implementasi Perbup dan Perwal di tingkat kabupaten/kota,” ujar Erlina.

Komite Kerja Pandu, Kolaborasi Lintas Sektor Demi Remaja

DP3AP2 DIY melibatkan lembaga pendidikan, komunitas, media, dan berbagai unsur masyarakat sipil dalam Komite Kerja Pandu.

Komite ini mengoordinasikan pelatihan untuk remaja sebagai agen perubahan, mengintegrasikan program KIE lintas sektor, serta memperkuat peran media dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada khalayak luas.

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, mendukung penuh pembentukan Komite Kerja Pandu. Ia menilai pernikahan usia dini sebagai persoalan serius yang merusak masa depan generasi muda.

Pernikahan dini menurunkan kualitas pendidikan, membahayakan kesehatan reproduksi, dan melemahkan ketahanan keluarga.

“Upaya pencegahannya harus sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Berdasarkan data DP3AP2 DIY, hingga Mei 2025 tercatat 312 permohonan dispensasi nikah oleh anak di bawah usia 19 tahun di DIY.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Dengan mengusung semangat “Bersama Komite Kerja Pandu, DIY Bergerak: Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga,” Pemda DIY menegaskan posisinya sebagai provinsi yang proaktif melindungi hak anak dan remaja.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini secara signifikan dan mewujudkan generasi muda yang cerdas, sehat, serta berdaya saing.