bernasnews – Pemda DIY merilis alur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun pelajaran 2025/2026. Salah satu kebaruan penting adalah penambahan kuota jalur prestasi menjadi 30 persen.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah merilis pedoman resmi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2025/2026.
Tahun ini, sejumlah perubahan signifikan diberlakukan, termasuk peningkatan kuota untuk jalur prestasi yang kini mencapai 30 persen.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025, yang memuat petunjuk teknis lengkap mengenai alur pendaftaran, ketentuan masing-masing jalur, hingga pembagian rayonisasi wilayah.
Salah satu hal yang mencolok dari perubahan tahun ini adalah naiknya kuota jalur prestasi dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman. “Kalau tahun kemarin hanya 20 persen, sekarang ditingkatkan menjadi 30 persen,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Tidak hanya kuota, ambang batas nilai atau passing grade juga mengalami penyesuaian. Jika tahun lalu batas minimal berada di angka 300, maka tahun ini diturunkan menjadi 280.
Meski ada dua poin besar yang berubah, Suhirman menegaskan bahwa secara umum alur dan sistem SPMB masih selaras dengan tahun sebelumnya, terutama dalam hal zonasi dan rayonisasi.
Pembagian Jalur Pendaftaran SPMB 2025/2026
Dalam juknis terbaru, penerimaan murid baru tahun ini akan dibagi menjadi lima jalur utama, masing-masing dengan kuota tersendiri:
- Jalur Zonasi Radius: 5 persen
- Jalur Zonasi Wilayah: 30 persen
- Jalur Afirmasi (termasuk difabel dan keluarga tidak mampu): 30 persen
- Jalur Prestasi: 30 persen
- Jalur Mutasi Orang Tua/Wali: 5 persen
Sistem Rayonisasi Wilayah
Pembagian rayon untuk SMA dan SMK pun masih diterapkan, dengan pengelompokan wilayah yang mempertimbangkan jarak darat dari domisili ke sekolah:
- SMA
- Rayon 1: Wilayah dalam DIY dan desa perbatasan Jawa Tengah yang telah bekerja sama.
- Rayon 2: Wilayah berikutnya setelah Rayon 1.
- Rayon 3: Wilayah dalam DIY yang belum masuk Rayon 1 dan 2.
- Rayon 4: Wilayah luar DIY kecuali desa perbatasan yang telah menjalin kerja sama.
- SMK
- Rayon 1: DIY dan wilayah perbatasan di Jawa Tengah yang bekerja sama.
- Rayon 2: Wilayah di luar DIY yang tidak termasuk desa kerja sama.
Ketentuan Khusus Jalur Afirmasi
Dalam jalur afirmasi, termasuk untuk penyandang disabilitas, pemerintah menetapkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) hanya dapat menampung maksimal dua siswa afirmasi.
Dengan kata lain, satu sekolah dapat menerima lebih dari dua siswa difabel apabila jumlah rombelnya lebih dari satu. “Kuota dua siswa itu per rombel, bukan per sekolah,” tegas Suhirman.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SPMB 2025/2026
Berikut ini alur lengkap dan tahapan pendaftaran SPMB yang harus diperhatikan calon murid dan orang tua:
- Input Data Awal
- Untuk lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum 2025
- Tanggal: 8–16 Mei 2025
- Via: spmb.jogjaprov.go.id
- Pengecekan Data Calon Murid
- Tanggal: 26 Mei–5 Juni 2025
- Meliputi: verifikasi NIK, data rapor, dan status afirmasi
- Verifikasi Dokumen Khusus
- Tanggal: 10–13 Juni 2025 (ditutup 11.00 WIB)
- Untuk jalur afirmasi (bagi yang statusnya “tidak” namun punya bukti sah), jalur mutasi, dan penambahan nilai prestasi
- Pendataan Radius Tempat Tinggal
- Tanggal: 10–13 Juni 2025 (ditutup 11.00 WIB)
- Dikhususkan bagi siswa yang tinggal dalam radius sekolah tujuan
- Pengajuan Akun dan Aktivasi Token
- Tanggal: 18–23 Juni 2025 (ditutup pukul 12.00 WIB)
- Pendaftaran dan Seleksi Jalur Radius, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
- Tanggal: 25–26 Juni 2025 (ditutup 16.00 WIB)
- Pendaftaran Jalur Zonasi Wilayah
- Tanggal: 30 Juni–1 Juli 2025 (ditutup pukul 16.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi
- Tanggal: 2 Juli 2025
- Diumumkan di situs resmi dan masing-masing sekolah
- Daftar Ulang Peserta yang Diterima
- Tanggal: 2–4 Juli 2025 (ditutup pukul 10.00 WIB)
- Seleksi Cadangan
- Pendaftaran: 7–8 Juli 2025 (ditutup pukul 12.00 WIB)
- Pengumuman: 8 Juli 2025, pukul 15.00 WIB
- Daftar Ulang Siswa Cadangan
- Tanggal: 9 Juli 2025
Imbauan Penting dari Disdikpora DIY
Suhirman menekankan pentingnya keterlibatan aktif calon murid dan orang tua dalam memantau informasi resmi yang disediakan oleh pemerintah. Seluruh informasi, termasuk simulasi tanya jawab dan proses teknis lainnya, dapat diakses melalui spmb.jogjaprov.go.id. Bagi masyarakat yang berdomisili dekat dengan kantor Dinas Pendidikan DIY, dapat pula berkonsultasi secara langsung.
“Kami terus melakukan sosialisasi karena sering kali ada yang terlambat mendaftar token. Padahal itu krusial. Kami tidak bisa menerima keterlambatan dalam sistem ini,” pungkas Suhirman.
Penutup
Dengan sistem yang semakin transparan dan proporsional, SPMB SMA/SMK DIY tahun ajaran 2025/2026 hadir untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata bagi seluruh calon murid.
Perubahan seperti peningkatan kuota jalur prestasi dan penyesuaian passing grade diharapkan dapat mengakomodasi keragaman potensi peserta didik di Yogyakarta maupun dari luar wilayah. Jangan lupa untuk selalu mengikuti jadwal dan informasi resmi agar tidak tertinggal dalam setiap tahap seleksi.
***











