News  

Fakta Polemik Ayam Goreng Widuran Solo: Ayam Goreng Non-Halal yang Sudah Buka Sejak Tahun 70an

Ilustrasi Polemik Ayam Goreng Widuran Solo: Ayam Goreng Non-Halal/Unsplash

bernasnews – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo menjadi perbincangan setelah terungkapnya penggunaan bahan nonhalal. Manajemen akhirnya angkat suara dan memasang label nonhalal secara terbuka. Berikut rangkuman lengkap kisahnya.

Sebuah rumah makan ternama di Kota Solo, Ayam Goreng Widuran, mendadak ramai dibicarakan setelah informasi mengenai adanya menu nonhalal beredar di media sosial.

Polemik bermula ketika sejumlah warganet mengungkap bahwa ayam goreng yang disajikan ternyata menggunakan minyak babi sebagai bahan pengolahnya.

Kejadian ini sontak mengejutkan masyarakat, terutama pelanggan muslim yang tidak menemukan tanda-tanda bahwa rumah makan tersebut menyajikan makanan nonhalal.

Temuan ini memicu diskusi luas di platform media sosial seperti Threads dan Instagram. Banyak pelanggan merasa kurang diberi informasi yang transparan.

Beberapa dari mereka bahkan mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah cukup lama menjadi pelanggan setia.

Respons Pihak Rumah Makan

Menanggapi situasi yang memanas, manajemen Ayam Goreng Widuran langsung mengambil langkah cepat. Dalam unggahan resmi di akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi.

Isi dari pengumuman tersebut adalah sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,

Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.

Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.

Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran

Tak hanya berhenti di media sosial, perubahan juga terlihat secara fisik. Spanduk baru dengan keterangan Non-Halal telah dipasang di depan outlet yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo. Bahkan pada Google Maps pun kini telah ditambahkan penanda yang sama.

Sebagian besar pelanggan Ayam Goreng Widuran berasal dari kalangan nonmuslim. Namun, ada pula pelanggan muslim yang datang, dan pihak rumah makan telah memberikan penjelasan kepada mereka sebelum memesan.

Kilas Balik Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran bukanlah rumah makan baru. Berdiri sejak tahun 1973, tempat makan ini dikenal luas oleh masyarakat Solo dan sekitarnya karena sajian ayam goreng kremes yang gurih dan renyah. Nama besarnya sudah mengakar selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari sejarah kuliner di kota tersebut.

Namun kini, reputasinya harus berhadapan dengan tantangan kepercayaan konsumen, terutama dari komunitas muslim yang mendambakan kejelasan mengenai bahan makanan yang dikonsumsi.

Penutup: Transparansi Adalah Kunci

Kasus Ayam Goreng Widuran memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dalam dunia kuliner, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Informasi yang jelas mengenai status halal atau nonhalal seharusnya menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa mencoreng reputasi usaha yang telah dibangun bertahun-tahun.

Kini, langkah korektif telah diambil. Meski proses pemulihan kepercayaan tidak bisa instan, niat baik dari manajemen untuk memperbaiki kesalahan menjadi titik awal yang penting. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi cermin bagi pelaku usaha kuliner lain untuk lebih berhati-hati dan terbuka kepada konsumennya.

***