News  

Sayangkan Aksi Perusakan Makam, Bupati Bantul Sebut Perbuatan Tak Masuk Akal

Bupati Bantul, Abdul Halim mengecam perusakan makam Non-Muslim. (Dok. Polres Bantul)

bernasnews – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyayangkan aksi perusakan makam milik warga non-Muslim yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayahnya.

Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan yang tidak masuk akal.

Abdul Halim menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penekanan pada Kerukunan dan Proses Hukum

Bupati menegaskan bahwa pelaku perusakan tidak memahami ajaran agama. Ia menilai bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan umatnya untuk merusak makam.

“Tidak ada larangan bagi agama apa pun untuk tinggal di bumi ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Halim.

Abdul Halim menyebut pelaku sebagai orang yang tidak memiliki akal sehat. Ia mengaku bingung dengan motif dan tujuan pelaku merusak makam.

“Makam itu kan tempatnya orang yang sudah meninggal. Kalau tempat tinggal orang mati dirusak, pelakunya itu berharap mendapat apa? Apa yang ingin diraih? Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia juga menolak berspekulasi mengenai motif para pelaku. Namun, jika motif utamanya karena perbedaan keyakinan, Halim menilai pelaku tidak memahami bahwa hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang berhak menilai manusia.

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim meminta semua pihak yang merasa dirugikan untuk menunggu hasil proses hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Bantul.

Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial ANFS, warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan puluhan nisan di sejumlah makam non-Muslim.

Terduga pelaku yang diketahui kelahiran tahun 2009 tersebut kini berada dalam pengawasan pihak Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polsek Kotagede dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta.

“Rekan-rekan, untuk terkait kerusakan makam, terduga pelaku sudah diamankan. ANFS, warga Bantul kelahiran tahun 2009, laki-laki, alamat Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, telah diamankan oleh Polsek Kotagede dan sekarang sudah diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Senin, 19 Mei 2025.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif di balik aksi vandalisme tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif antarumat beragama dan pentingnya toleransi di masyarakat. (el)