News  

31 Ormas Resmi Terdaftar di Kota Yogyakarta, Pemkot Dorong Tata Kelola yang Tertib dan Legal

Yunianto Dwisutono menyerahkan SKTO kepada perwakilan ormas dalam kegiatan pembinaan di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

 

Yunianto Dwisutono menyerahkan SKTO kepada perwakilan ormas dalam kegiatan pembinaan di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

bernasnews – Dari 44 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tercatat aktif di Kota Yogyakarta, sebanyak 31 di antaranya kini telah resmi terdaftar dan menerima Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Penyerahan SKTO dilakukan dalam kegiatan Pembinaan Organisasi Masyarakat yang berlangsung di Hotel Jambuluwuk pada Rabu, 14 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, kepada perwakilan ormas yang telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi administrasi.

“Kita tidak hanya menyerahkan SKTO sebagai bentuk legalitas, tapi juga memberikan sosialisasi dan penguatan kepada ormas. Harapannya, seluruh ormas di Yogyakarta benar-benar tercatat, aktif, dan hadir nyata di tengah masyarakat,” ujar Yunianto dalam sambutannya.

Ia menegaskan pentingnya peran ormas dalam menjaga citra positif Kota Yogyakarta sebagai kota yang kondusif dan partisipatif. Pemerintah berharap ormas menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan kekuatan sosial-politik secara sehat dan konstruktif.

“Kalau ada berita baik soal Yogyakarta, bisa jadi itu biasa. Tapi kalau berita buruk, bisa cepat menyebar ke seluruh Indonesia. Maka, kita semua termasuk para tokoh ormas punya tanggung jawab menjaga kota ini tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.

Peran Strategis Ormas dan Penguatan Legalitas

Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menjelaskan bahwa penyerahan SKTO ini merupakan bagian dari arahan langsung Wali Kota Yogyakarta untuk memastikan seluruh ormas terdata dan terverifikasi dengan baik, termasuk yang belum berbadan hukum.

“Sejak pendataan intensif dimulai pada Maret, 31 dari 44 ormas aktif telah berhasil menyelesaikan prosesnya. Ini langkah besar, dan kami apresiasi ormas yang berkomitmen melengkapi dokumen dan memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Menurut Nindyo, pemahaman masyarakat tentang keberadaan ormas juga harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa ormas adalah mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan capaian Kota Yogyakarta sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Indonesia.

Salah satu perwakilan ormas, Ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta, Umu Aiman Siswi H, menyambut positif program ini. Ia mengatakan organisasinya sudah lama aktif namun baru kali ini berhasil menyelesaikan seluruh syarat administratif.

“Program ini sangat bermanfaat karena membuka peluang relasi antarormas dan mendorong kami membuat program yang lebih baik. Kami ingin menjadi organisasi yang terus hadir dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa validasi dari pemerintah memberi semangat baru bagi organisasinya untuk terus berkembang. Menyambut Iduladha, misalnya, Fatayat NU berencana membagikan olahan daging kepada lansia yang memiliki keterbatasan, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dengan bertambahnya jumlah ormas resmi yang terdaftar, diharapkan sinergi antara masyarakat sipil dan Pemerintah Kota Yogyakarta semakin kuat dalam membangun kota yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (el)