bernasnews — Ada peribahasa yang mengatakan “Lain Ladang Lain Belalang, Lain Lubuk Lain Ikannya”, makna lugas dari peribahasa itu bahwa setiap tempat atau sistuasi memiliki keunikan yang berbeda-beda.
Peribahasa ini juga dapat untuk menggambarkan perbedaan antara satu stuasi dengan situasi lain, atau antar daerah dengan daerah lainnya. Hal itu ternyata juga berlaku dalam melakukan transaksi atau pembelian di supermarket, terutama terkait dalam memberikan uang receh untuk pengembalian.
Seperti sering terjadi di Jogja, dimana dialami oleh banyak orang/ konsumen yang mengeluhkan pengembalian berupa uang receh Rp 500 – Rp 1000 yang digantikan dengan produk permen oleh kasir yang melayani, dengan alasan tidak tersedianya uang receh atau kepeng sebagai uang kembalian (B. Jawa, Susuk).
Ternyata sistem pemberian uang receh yang digantikan dengan produk sebagai pengembalian atau susuk seperti itu juga dilakukan oleh beberapa supermarket bahkan toko-toko kelontong secara umum di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Bedanya pengganti uang receh untuk kembalian bukan berupa permen namun produk bumbu masak.
Hal itu seperti yang dialami dan dituturkan oleh G Satria Hutama, warga dari Jogja yang merantau dan telah menetap beberapa tahun di Kabupaten Lamandau. “Nggak ada susuk (uang kembalian) uang receh di Lamandau, diganti dengan penyedap rasa,” kata Hutama, saat dihubungi bernasnews, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, imbuh Hutama, juga terkadang nilai belanjaan pun dibulatkan. Misal nilai belanjaan Rp 14.800 dibulatkan menjadi Rp 15.000. Sebaliknya kalau habisnya Rp 14.100 kadang dihitung menjadi Rp 14.000 saja. “Duit Rp 20.000 dikasih susuk Rp 5.000 plus produk bumbu masak. Di sini jarang ada uang recehan Rp 1000 apalagi di bawah Rp 500,” pungkas Hutama. (ted)











