
bernasnews – Polres Kulonprogo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Operasi Pekat Progo 2025.
Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 23.30 WIB, jajaran kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek di wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Christianta Esnugraha, S.H., selaku Kasatgas Tindak Ops Pekat Progo 2025.
Tim menyasar titik-titik rawan peredaran miras tanpa izin edar, dengan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan.
Hasil dari kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 4 botol anggur kolesom cap Orang Tua 620 ml (19,7%)
- 2 botol anggur merah cap Orang Tua 620 ml (19,7%)
- 3 botol anggur ketan hitam cap Orang Tua 620 ml (14,7%)
- 4 botol anggur putih cap Orang Tua 620 ml (14,7%)
- 5 botol black currant Intisari 620 ml (19,7%)
- 3 botol Atlas anggur rambutan 620 ml (19,7%)
- 3 botol Drum Whisky 350 ml (43%)
- 6 botol bir Singaraja 620 ml (4,8%)
Barang bukti tersebut disita dari seorang warga berinisial AS alias R, yang berdomisili di wilayah Wates. Pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kulonprogo guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penjual dan pengedar miras ilegal. Operasi ini tidak hanya menyasar miras, tetapi juga tempat hiburan malam, perjudian, serta keberadaan gelandangan dan pengemis,” ujar AKBP Wilson.
Ia menambahkan, Polres Kulonprogo akan terus menggelar operasi serupa secara berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan wilayah Kulonprogo tetap aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin menjadikan Kulonprogo sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***











