bernasnews – Awal Mei 2025 menjadi momentum yang menyedot perhatian publik, khususnya di bidang kesehatan anak di Indonesia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencetuskan Aksi Pita Hitam yang digelar sejak 2 Mei hingga 2 Juni 2025. Apa arti aksi pita hitam dokter anak IDAI?
Gerakan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk protes damai atas dugaan intimidasi terhadap profesi dokter anak dan mutasi sepihak yang dinilai merugikan pelayanan kesehatan anak di tanah air.
Apa Itu Aksi Pita Hitam IDAI?
Aksi pita hitam yang digaungkan oleh IDAI bukanlah aksi demonstrasi atau mogok kerja. Sebaliknya, IDAI mengambil jalur elegan dan damai dalam menyuarakan keberatan mereka.
Para anggota IDAI mengenakan pita hitam di lengan kanan, berdoa bersama, serta melakukan dzikir dan pembacaan kitab suci sesuai dengan agama masing-masing.
Bahkan, sebagian besar anggota IDAI membaca istighfar hingga 20.000 kali sebagai bentuk introspeksi dan doa untuk kebaikan bangsa.
Aksi ini diserukan kepada 5.400 dokter anak di seluruh Indonesia, terutama yang bekerja di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Tempat-tempat seperti ruang praktik, ruang rawat anak, hingga poli spesialis anak menjadi lokasi berlangsungnya aksi sunyi nan damai ini.
Apa Penyebab Aksi Pita Hitam IDAI?
Pemicunya adalah keputusan mutasi sejumlah dokter spesialis anak secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Salah satu yang paling disorot publik adalah mutasi dr. Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum IDAI, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF) Jakarta.
Menurut IDAI, keputusan ini tak hanya melukai secara personal, tapi juga berdampak luas bagi masyarakat.
Pasien anak yang tengah menjalani perawatan jantung, hematologi-onkologi, hingga tumbuh kembang di RSCM, kehilangan akses langsung terhadap pelayanan subspesialis dari dr. Piprim yang selama ini dikenal kompeten dan berdedikasi tinggi.
Isu ini mencuat seiring dengan penolakan IDAI terhadap upaya Kemenkes mengambil alih Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, lembaga yang selama ini mengatur pendidikan dan pelatihan subspesialis anak.
Sikap IDAI yang menolak intervensi ini dinilai sebagai salah satu alasan di balik mutasi tersebut. Komentar terbuka dari dr. Rizky Adriansyah, Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI, memperkuat asumsi itu.
Ia menilai pemindahan dr. Piprim justru menghambat pendidikan subspesialis kardiologi anak, sebab RSCM akan kekurangan pengajar yang mumpuni. Kondisi ini dianggap bertolak belakang dengan misi pemerintah yang ingin meningkatkan jumlah subspesialis anak di Indonesia.
IDAI Memilih Jalur Bermartabat, Tanpa Mogok Kerja
Dalam menghadapi polemik ini, IDAI secara tegas menolak aksi turun ke jalan atau mogok kerja. Mereka tetap menjalankan tugas melayani pasien anak sambil menunjukkan sikap tegas melalui pita hitam dan doa bersama.
Ini mencerminkan prinsip IDAI sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi martabat, etika, dan keselamatan pasien.
IDAI juga menyerukan bahwa protes ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi memperjuangkan profesionalisme dan independensi dokter anak, serta menjaga kualitas pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di masa depan.
Sikap Kemenkes RI: Menyayangkan tapi Menghormati
Menanggapi aksi pita hitam ini, Kementerian Kesehatan melalui juru bicaranya Drg. Widyawati, MKM, menyatakan bahwa Kemenkes menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, mereka menyayangkan jika aksi ini dimanfaatkan sebagai alat tekanan atau berisiko mengganggu pelayanan kesehatan anak.
Kemenkes menegaskan bahwa mutasi dokter yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah bagian dari kebijakan tata kelola sumber daya manusia. Tujuannya demi efisiensi, pemerataan layanan, dan bukan bentuk pembungkaman atau intimidasi.
Drg. Widyawati juga menegaskan bahwa ASN harus menempatkan kepentingan pasien dan institusi di atas loyalitas personal. Oleh karena itu, pemindahan dokter seperti dr. Piprim disebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di RS Fatmawati, bukan untuk menghukum.
Sejumlah kalangan menyatakan kekhawatiran bahwa tindakan mutasi ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan anak, terutama di RS pendidikan seperti RSCM.
Kekosongan tenaga pengajar subspesialis akan memengaruhi regenerasi dokter anak ahli, khususnya dalam bidang kardiologi anak yang sangat dibutuhkan.
Sementara itu, keluarga pasien dan mahasiswa kedokteran yang selama ini mendapat bimbingan dari dr. Piprim pun menyuarakan harapan agar proses rotasi seperti ini mempertimbangkan keberlanjutan layanan dan pendidikan.
Perlu Dialog, Bukan Konfrontasi
Aksi pita hitam yang dilakukan IDAI menjadi bentuk perlawanan bermartabat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan tenaga medis dan layanan kesehatan anak.
IDAI tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme tanpa mengorbankan hak pasien. Sebaliknya, mereka memilih berdoa dan bersolidaritas dalam diam.
Sementara itu, pemerintah perlu membuka ruang dialog lebih terbuka dengan organisasi profesi seperti IDAI agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak di sektor kesehatan.
Mutasi dan tata kelola sumber daya manusia harus dilakukan secara transparan dan partisipatif demi keberlangsungan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
***











