
bernasnews – Warga Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, digemparkan dengan ulah tak pantas seorang oknum Dukuh yang diduga mengunggah foto alat kelaminnya sebagai story WhatsApp (WA), pada Selasa, 29 April 2025.
Aksi tak senonoh tersebut sempat tersebar luas dan menuai kecaman dari masyarakat setempat. Unggahan yang hanya berlangsung beberapa saat itu sempat diabadikan oleh salah satu warga sebelum dihapus oleh yang bersangkutan.
Foto tersebut pun langsung menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat, memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif oknum pamong desa tersebut.
Lurah Kenteng Panggil Oknum untuk Klarifikasi
Menanggapi hal ini, Lurah Kenteng, Citra Wijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil oknum Dukuh untuk melakukan klarifikasi pada Rabu, 30 April 2025.
“Saya mendapat informasi Selasa malam, dan langsung memanggil yang bersangkutan keesokan harinya untuk klarifikasi,” ujar Citra saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, oknum Dukuh mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa unggahan tersebut terjadi karena keteledoran. Namun, sang lurah tidak menanyakan motif dari oknum Dukuh melakukan tindakan tersebut.
“Dia mengaku itu memang perbuatannya, dan menyebut tledor. Untuk motif dan apakah itu foto miliknya atau bukan, saya tidak menanyakan lebih jauh,” imbuh Citra.
Pemerintah Kalurahan Kenteng, lanjutnya, telah memberikan pembinaan langsung kepada Dukuh tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mengingatkan seluruh pamong kalurahan untuk menjaga etika dan perilaku, khususnya dalam penggunaan media sosial.
“Saya menghimbau para pamong agar tidak meniru perbuatan tersebut. Semoga ini kejadian pertama dan terakhir di Kalurahan Kenteng,” tegas Citra.
Peristiwa ini menjadi cermin pentingnya peningkatan etika digital, terutama bagi aparatur desa yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
Masyarakat pun berharap ada langkah lebih lanjut untuk memastikan kejadian memalukan seperti ini tidak kembali mencoreng nama baik pemerintahan kalurahan.***











