Daftar Lengkap Bansos Mei 2025: PKH, BPNT, PIP, dan Program Prioritas Pemerintah

Ilustrasi daftar bansos bulan Mei/Unsplash

bernasnews – Memasuki bulan Mei 2025, pemerintah Indonesia kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan sosial ekonomi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok pasca-Lebaran.

 

Melalui Kementerian Sosial, berbagai program bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menjamin bahwa penyaluran tepat sasaran.

Penyaluran bansos pada bulan ini meliputi berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk anak yatim piatu serta melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI). Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat rentan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini.

Program Keluarga Harapan (PKH): Perlindungan Ekonomi untuk Keluarga Rentan

PKH kembali memasuki tahap pencairan kedua yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025. Program ini menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas dan memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.

Berikut rincian besarannya per tahap pencairan:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000

Dana PKH disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan sejak awal pendaftaran. Pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga kurang mampu, sekaligus mendorong akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Menjamin Akses Pangan Keluarga Miskin

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai kartu sembako, menjadi salah satu andalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong resmi.

Pada Mei 2025, pencairan BPNT dilaksanakan bersamaan dengan PKH di beberapa wilayah, tergantung kesiapan teknis masing-masing daerah. Dalam beberapa kasus, dana BPNT dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni mencapai Rp600.000.

Program ini tidak hanya menyokong kebutuhan pokok, tetapi juga mendukung kampanye pemerintah untuk menurunkan angka stunting melalui konsumsi pangan bergizi.

Program Indonesia Pintar (PIP): Menjaga Akses Pendidikan Bagi Siswa Kurang Mampu

Masih dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Mei 2025 menandai dimulainya pencairan tahap kedua bagi para pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Berikut besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp1.800.000 per tahun

Siswa penerima PIP merupakan mereka yang telah didaftarkan secara resmi oleh sekolah atau melalui pengajuan mandiri oleh orang tua dengan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan ini disalurkan tepat waktu melalui rekening yang telah ditentukan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mendukung Gizi Anak Sekolah

Setelah sempat dihentikan sementara selama bulan Ramadan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali aktif sejak April dan berlanjut pada Mei 2025.

Program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Distribusi makanan dilakukan di sekolah-sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

Pemerintah memastikan makanan yang dibagikan memenuhi standar gizi yang tinggi dan disajikan dalam kondisi higienis. Program ini dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Santunan Anak Yatim Piatu: Dukung Keberlanjutan Hidup Anak yang Kehilangan Orang Tua

Anak-anak yang kehilangan orang tua juga tidak luput dari perhatian pemerintah. Santunan sebesar Rp270.000 per bulan diberikan sebagai upaya negara dalam melindungi hak dan kesejahteraan mereka.

Dana santunan ini disalurkan langsung ke rekening anak atau wali yang sah, dan digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Program ini dilaksanakan lintas kementerian dengan sistem verifikasi yang ketat agar bantuan diterima oleh anak-anak yang benar-benar membutuhkan.

Dukungan BPJS Kesehatan bagi PBI: Menjamin Akses Layanan Kesehatan

Guna memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, pemerintah tetap melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa beban biaya yang memberatkan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat secara mandiri memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan dan periode pencairan.

Rangkaian program bansos yang disalurkan pada Mei 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat rentan

Dari bantuan pangan hingga pendidikan dan kesehatan, semua diarahkan untuk membangun ketahanan sosial masyarakat secara menyeluruh. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui haknya, memeriksa status penerima bansos melalui kanal resmi adalah langkah yang bijak dan penting untuk dilakukan secara rutin.

***