News  

Kapanewon Berbah Gelar Simulasi Damkar: Tabung Gas Elpiji Tak Akan Meledak, Berikut Penjelasannya

Suasana simulasi pemadaman kebakaran oleh Seksi Pencegahan Kebakaran DAMKAR Kabupaten Sleman. (Foto: Istimewa)

bernasnews – Ada semacam rumor di masyarakat bahwa tabung elpiji bisa meledak seperti bom atau granat bila terjadi kebakaran. Hal itu ditepis oleh Marjono selaku anggota Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, saat sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran di Halaman Pendopo Kepanjen, Kapanewon Berbah, Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, yang dipandu oleh oleh Kepala Jawatan (kawat) Keamanan Berbah Syukri Tanjung,S.Sos dan dihadiri oleh Panewu Berbah, Kawat Keamanan Berbah, Jogobyo, FKDM, Jagawarga, Relawan Berbah, Satlinmas, Karang Taruna, Forum Lingkungan Hidup Berbah dan Kader PKK.

Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi,SP, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya dua kegiatan Pembinaan  Penegaan Perda kabupaten  Sleman nomor  6  Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dari Forum Lingkungan Hidup Kapanewon (FLH) Berbah serta Penyuluhan Pencegahan  Bahaya Kebakaran dari Satpol PP Kabupaten Sleman.

Menurut Tri Akhmeriyadi, dua kegiatan yang kelihatannya tidak ada hubungan namun sebenarnya sangat berkaitan erat antara kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah terkait dengan pencegahan kebakaran.

“Semoga acara berjalan lancar dan memberikan kemanfaatan bagi  masyarakat wilayah Kapanewon Berbah,” kata dia, dalam keterangan yang dikirim, Kamis (24/4/2025).

Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Bidang pemadam Kebakaran (DAMKAR) Satpol PP Kabupaten Sleman Suwandi SH, yang mewakili Kepala Satuan Pol PP mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan pagu usulan Kapanewon Berbah tahun 2024 program PUPM, yang baru bisa dilaksanakan sekarang.

“Memang pelaksanaan  program semacam ini. adalah usulan masyarakat melalui PUPM berdasarkan usulan tahun kemarin,” jelas Suwandi.

Selanjutnya Ketua FLH Berbah Kusnadi menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah. Menurut Kusnadi, pengelolaan sampah merupakan kewajiban pribadi masing masing penghasil sampah. Namun sebaiknya pengelolaan sampah dilakukan bersama-sama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman  sesuai perda Kabupaten Sleman nomor 6 Tahun 2023.

“Kerja sama antara masyarakat, produsen , akademisi  dan pemerintah mutlak diperlukan  untuk melakukan pengelolaan sampah yang bijak. Sebenarnya pengelolaan sampah hanya dua yang dilakukan yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah,” ujarnya.

Pengurangan sampah adalah upaya mengurangi produksi sampah baik dari rumah tangga instansi dan industri. Sedangkan penanganan sampah upaya untuk menangani sampah yang dihasilkan. Dengan melakukan pemilihan, penggunaan kembali serta daur ulang.

“Dalam upaya penanganan sampah paling utama adalah penanganan sampah dari sumbernya,” tegas Kusnadi.

Dari kiri kekanan, Kusnadi FLH Berbah, Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, Keamanan Berbah Syukri Tanjung, Suwandi, Kasi Pencegahan Kebakaran DAMKAR Sleman. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Penata Layanan Operasional Seksi Pencegahan Kebakaran DAMKAR Kabupaten Sleman Sumarjono dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa disebut kebakaran adalah api yang tidak terkendali dan yang menimbulkan kerugian.

Menurut Sumarjono, api yang besar berkobar tapi terkendali sesuai fungsinya tidak digolongkan sebagai kebakaran. Misalnya, seperti orang membakar bata merah. Dalam upaya penanggulangan kebakaran yang dilakukan adalah pencegahan, pemadaman dan evakuasi.

“Upaya pencegahan kebakaran adalah dengan menyediakan alat pemadam kebakaran baik tradisional dan modern. Waspada terhadap barang yang bisa menimbulkan kebakaran seperti instalasi listrik, sarana masak di dapur, putung rokok dan obat nyamuk. Kebakaran bisa terjadi disebabkan beberapa faktor manusia, hewan dan alam,” bebernya.

Dikatakan, manusia bisa menimbulkan kebakaran karena kesengajaan kelalaian dan ketidaktahuan. Sedangkan faktor hewan seperti tikus yang merusak kabel listrik dan selang kompor gas, atau menyenggol lilin menyala. Sedangkan faktor alam seperti petir.

Selanjut Marjono sapaan akrap Sumarjono, memimpin simulasi penanganan kebakaran dengan mengunakan alat tradisional berupa kain selimut dan air maupun alat modern dengan tabung Apar (alat pemadam kebakaran).

Dalam penanganan kebakaran yang utama adalah ketenangan dan kepercayaan diri serta melindung keselamatan diri sendiri. Kebakaran yang sering jadi adalah di rumah tangga, di dapur. Kebocoran selang gas. Yang utama harus melepas regulator dengan menggunakan pelindung kain tebal yang dibasahi air.

“Dan yang harus dimengerti bahwa tabung gas tidak akan meledak seperti bom atau granat. Pasalnya tabung gas sudah melewati uji kepanasan yang sangat tinggi. Jadi hanya rumor yang tidak berdasar bila tabung gas bisa meledak,” pungkas Marjono.

Dalam simulasi tersebut, juga dilakukan peragaan dan praktik memadamkan kebakaran dengan memakai Apar. Cara penyimpanan dan pengoperasian Apar yang benar. (nun/ Kusnadi, KIM Berbah)